NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah anggota Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS) di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pengunungan menyatakan KPU setempat belum membayar biaya operasional mereka.
Padahal, tugas dan tanggungjawab mereka sebagai penyelenggara tingkat distrik telah dilaksanakan dengan baik.
Ketua PPD Distrik Iniye, Lepania Doronggi mendesak kepada KPU agar segera membayar biaya operasional yang tengah ditahan.
“Hari ini kami 32 distrik sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025,”kata Lepania Doronggi, saat digelar Konferensi Pers di Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu, (1/2/2025).
Lepania mengatakan Pilkada Kabupaten Nduga terlaksana tanpa konfik karena upaya dan kerja keras para penyelenggara tingkat distrik.
Hasil dari kerja keras itu, KPU Kabupaten Nduga mendapat penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI sebagai terlaksana Pilkada tanpa konflik.
” Dapat penghargaan ini atas kerja keras PPD dan PPS namun belakangan ini justru KPU tidak transparan kepada kami,”katanya.
BACA JUGA : Dorang UKM Papua Tengah Maju dan Mandiri, Pemprov Serahkan Alat Industri Kepada Masyarakat
Ketua KPU Nduga, Yosekat Kogoya mengatakan, sesuai kesepakatan jajaran KPU, pada 31 Januari 2025 pihaknya sudah mentransfer ke rekening masing-masing PPD dan PPS.
“Sesuai dengan SK KPU Nduga No. 553 tahun 2024 tentang pengangkatan dan penetapan PPD Kabupaten Nduga tertanggal 16 Mei 2024, KPU Nduga telah membayar honor badan hedhoc sudah 3 kali,”pungkas Kogoya. [*].