Berita

PSN Papua Selatan Picu Polemik: Gubernur Ajak Dukungan Masyarakat Adat Tempuh Jalur Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Papua Selatan kembali menjadi sorotan. Pemerintah daerah mengajak masyarakat mendukung program tersebut, sementara sebagian masyarakat adat justru menyatakan penolakan dan menempuh jalur hukum.

Perdebatan muncul karena proyek yang diklaim bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tersebut dinilai berdampak langsung terhadap tanah ulayat serta kawasan hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

Ekspansi Perkebunan Skala Besar

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan luas perkebunan kelapa sawit di Papua Selatan hingga Februari 2026 telah mencapai sekitar 97,77 ribu hektare. Pengembangan perkebunan skala besar tersebut disebut berkaitan dengan program pembangunan yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional.

baca juga: Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 KM Penunjang PSN Merauke ke PTUN Jayapura

Selain kelapa sawit, beberapa komoditas perkebunan lain juga berkembang di wilayah tersebut, antara lain karet seluas 8,73 ribu hektare, kelapa 6,07 ribu hektare, serta kakao sekitar 0,09 ribu hektare.

Data dari Nusantara Atlas juga menunjukkan ekspansi perkebunan tersebut menandai perubahan penggunaan lahan dalam skala besar di wilayah Papua Selatan.

baca juga: PMKRI Merauke Tolak Tegas Jalan Wanam–Muting 135 Km, Soroti Deforestasi 8.691 Hektare dan Dugaan Tekanan terhadap Masyarakat Adat

Sementara itu, data Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke mencatat deforestasi di kawasan Wanam–Muting mencapai 8.691 hektare.

Perubahan Status Hutan

Pada 2025, pemerintah pusat melalui keputusan Menteri Kehutanan mengubah status kawasan hutan seluas 486.939 hektare di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

baca juga: BEM Universitas Musamus Merauke Tolak Jalan 135 Km, Ungkap Dugaan Deforestasi 8.691 Hektare

Perubahan status tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 Tahun 2025. Kawasan tersebut direncanakan untuk pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional. Namun kebijakan ini memicu keberatan dari sebagian masyarakat adat yang menilai perubahan status kawasan hutan dilakukan tanpa persetujuan mereka sebagai pemilik tanah ulayat.

baca juga: PSN di Tanah Adat Kamuyen Picu Konflik, Solidaritas Merauke Desak Intervensi Pemerintah Papua Selatan

Pada 10 Februari 2026, sejumlah masyarakat adat mengajukan keberatan administratif terhadap penebangan hutan serta perubahan fungsi lahan di wilayah tersebut.

Gugatan ke PTUN

Penolakan terhadap proyek PSN juga ditempuh melalui jalur hukum. Lima perwakilan masyarakat adat Malind pada 5 Maret 2026 mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.

Gugatan tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup untuk pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer pada ruas Wanam–Muting, yang menjadi bagian dari proyek PSN.

Perwakilan masyarakat adat menyebut pembangunan proyek tersebut berpotensi menghilangkan tanah ulayat serta sumber pangan tradisional masyarakat, termasuk hutan sagu yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga.

Selain itu, proyek tersebut dinilai dapat memicu deforestasi besar, konflik sosial, serta ancaman terhadap keberlanjutan budaya masyarakat adat.

Ajakan Gubernur Papua Selatan

Di tengah polemik tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo kembali mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Mappi, Kamis (5/3/2026).

Apolo Safanpo menyampaikan pemerintah pusat saat ini menjalankan dua program utama, yakni ketahanan pangan dan ketahanan energi. Menurut Apolo Safanpo, Provinsi Papua Selatan memiliki peran strategis dalam mendukung kedua program tersebut.

“Papua Selatan mendapat dua Program Strategis Nasional untuk ketahanan pangan dan ketahanan energi yang saat ini sementara berjalan. Mari kita sama-sama mendukung kebijakan Presiden dan kebijakan negara,” kata Apolo Safanpo.

Apolo Safanpo juga menyampaikan program tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Perdebatan Terus Berlanjut

Meski demikian, sejumlah pihak menilai ajakan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan aspirasi sebagian masyarakat adat yang merasa tanah ulayat mereka terancam oleh ekspansi proyek.

Beberapa kelompok masyarakat juga menilai pemerintah daerah belum menjelaskan secara terbuka dampak lingkungan serta dampak sosial dari proyek tersebut kepada masyarakat.

Perdebatan mengenai pelaksanaan PSN di Papua Selatan pun masih terus berlangsung di tengah pro dan kontra masyarakat.

Di satu sisi pemerintah mendorong percepatan pembangunan nasional, sementara di sisi lain masyarakat adat mengkhawatirkan masa depan tanah ulayat, hutan, serta keberlanjutan budaya mereka. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Lomba Tari Yosim Pancar Perebutkan Hadiah Rp130 Juta, Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…

8 jam ago

MTQ I Papua Tengah Resmi Dibuka, Pemprov Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qur’ani dan Perkuat SDM

TIMIKA, TOMEI.ID | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka di…

8 jam ago

Mahasiswa Lanny Jaya Diusir dari Kontrakan, Tunggakan Rp90 Juta Belum Dilunasi Pemkab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

16 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Tindak Lanjut Seluruh Rekomendasi DPR atas LKPJ Kepala Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan seluruh rekomendasi dan catatan strategis DPR…

17 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Adminduk Jadi Fondasi Pelayanan Publik, Aparat Kampung Diperkuat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola administrasi kependudukan (Adminduk) hingga…

17 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN, Perkuat Pelayanan Berbasis Iman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua…

2 hari ago