JAKARTA, TOMEI.ID | Sebanyak 34 Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah, saat ini terlantar di Jakarta setelah diduga ditelantarkan oleh perusahaan yang merekrut mereka, PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL).
Kelompok mahasiswa asal Mimika yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Korwil Jadetabek mengungkapkan bahwa para pencaker telah berada dalam kondisi memprihatinkan sejak akhir Maret 2025, tanpa tempat tinggal dan kejelasan status kerja mereka.
“Selama empat bulan terakhir, para pencaker ini tidak mendapatkan hak-haknya. Bahkan sejak dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta, lalu ke Bogor, dan kembali ke Jakarta, mereka tidak lagi difasilitasi secara layak oleh PT HAL,” ujar salah satu pengurus IPMAMI dalam keterangan pers, Selasa (8/4) siang tadi.
Menurut keterangan IPMAMI, sebanyak 34 pencaker diberangkatkan ke Surabaya pada 24 Januari 2024 untuk mengikuti pelatihan. Selama pelatihan, para peserta mendapatkan fasilitas memadai. Namun sejak dipindahkan ke Jakarta pada 28 Februari 2025, dan berpindah-pindah tempat dari Bogor, Jakarta Selatan, hingga ke Mes TNI-AU Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur kondisi mereka semakin memburuk.
Pada akhir Maret, para pencaker akhirnya diusir dari Mes TNI-AU karena kontrak sewa tidak diperpanjang, sementara pihak perusahaan dinilai menghilang dan tak lagi bisa dihubungi. IPMAMI akhirnya turun tangan dan menampung mereka di asrama mahasiswa Mimika di Tebet, Jakarta Selatan, pada 6 April 2025.
Mereka juga menyebut nama Ibu Fenti Widiawati, selaku Direktur Utama PT HAL, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini,” katanya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah, IPMAMI menyatakan siap melanjutkan advokasi melalui aksi damai, pengaduan ke Komnas HAM, hingga membuka kasus ini ke media nasional.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal pekerjaan. Ini soal kemanusiaan, martabat, dan tanggung jawab terhadap OAP yang ingin membangun masa depan lebih baik,” tegas IPMAMI.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Honai Ajkwa Lorentz belum memberikan pernyataan resmi.
PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN TERKAIT PENELANTARAN 34 PENCARI KERJA (PENCAKER) OAP ASAL MIMIKA OLEH PT HONAI AJKWA LORENTZ (HAL).
Kami yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Korwil Jadetabek, dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penelantaran 34 Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Mimika oleh pihak perusahaan PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL) di wilayah Jakarta sejak bulan Maret 2025.
TUNTUTAN KAMI:
Meminta Pertanggungjawaban Penuh dari PT HAL: Kami mendesak kepada PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL), dalam hal ini Ibu Fenti Widiawati selaku Direktur Utama, untuk segera bertanggung jawab atas penelantaran 34 Pencaker di Jakarta. Kami juga menuntut agar seluruh hak-hak Pencaker yang tidak dibayarkan selama 4 bulan terakhir segera dipenuhi, termasuk kompensasi atas kerugian materiil dan psikologis yang dialami para korban.
Mendesak Disnakertrans Mimika untuk Bertindak Aktif: Kami meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika agar segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan perlindungan serta kejelasan hukum terhadap status para Pencaker yang menjadi korban kebijakan tidak bertanggung jawab oleh PT HAL.
Meminta Intervensi Pemerintah Daerah: Kami mendesak Bupati Kabupaten Mimika dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk segera memfasilitasi proses pemulangan 34 Pencaker OAP ke Mimika. Para korban saat ini berada dalam kondisi tidak layak dan sangat rentan secara sosial, ekonomi, dan kesehatan. Pemerintah daerah harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakatnya sendiri.[*]