Berita

Puluhan Pencaker OAP Asal Mimika Terlantar di Jakarta, PT HAL Diduga Lepas Tanggung Jawab

JAKARTA, TOMEI.ID | Sebanyak 34 Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah, saat ini terlantar di Jakarta setelah diduga ditelantarkan oleh perusahaan yang merekrut mereka, PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL).

Kelompok mahasiswa asal Mimika yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Korwil Jadetabek mengungkapkan bahwa para pencaker telah berada dalam kondisi memprihatinkan sejak akhir Maret 2025, tanpa tempat tinggal dan kejelasan status kerja mereka.

“Selama empat bulan terakhir, para pencaker ini tidak mendapatkan hak-haknya. Bahkan sejak dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta, lalu ke Bogor, dan kembali ke Jakarta, mereka tidak lagi difasilitasi secara layak oleh PT HAL,” ujar salah satu pengurus IPMAMI dalam keterangan pers, Selasa (8/4) siang tadi.

Menurut keterangan IPMAMI, sebanyak 34 pencaker diberangkatkan ke Surabaya pada 24 Januari 2024 untuk mengikuti pelatihan. Selama pelatihan, para peserta mendapatkan fasilitas memadai. Namun sejak dipindahkan ke Jakarta pada 28 Februari 2025, dan berpindah-pindah tempat dari Bogor, Jakarta Selatan, hingga ke Mes TNI-AU Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur kondisi mereka semakin memburuk.

Pada akhir Maret, para pencaker akhirnya diusir dari Mes TNI-AU karena kontrak sewa tidak diperpanjang, sementara pihak perusahaan dinilai menghilang dan tak lagi bisa dihubungi. IPMAMI akhirnya turun tangan dan menampung mereka di asrama mahasiswa Mimika di Tebet, Jakarta Selatan, pada 6 April 2025.

Mereka juga menyebut nama Ibu Fenti Widiawati, selaku Direktur Utama PT HAL, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini,” katanya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah, IPMAMI menyatakan siap melanjutkan advokasi melalui aksi damai, pengaduan ke Komnas HAM, hingga membuka kasus ini ke media nasional.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal pekerjaan. Ini soal kemanusiaan, martabat, dan tanggung jawab terhadap OAP yang ingin membangun masa depan lebih baik,” tegas IPMAMI.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Honai Ajkwa Lorentz belum memberikan pernyataan resmi.

PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN TERKAIT PENELANTARAN 34 PENCARI KERJA (PENCAKER) OAP ASAL MIMIKA OLEH PT HONAI AJKWA LORENTZ (HAL).

Kami yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Korwil Jadetabek, dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penelantaran 34 Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Mimika oleh pihak perusahaan PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL) di wilayah Jakarta sejak bulan Maret 2025.

TUNTUTAN KAMI:

Meminta Pertanggungjawaban Penuh dari PT HAL: Kami mendesak kepada PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL), dalam hal ini Ibu Fenti Widiawati selaku Direktur Utama, untuk segera bertanggung jawab atas penelantaran 34 Pencaker di Jakarta. Kami juga menuntut agar seluruh hak-hak Pencaker yang tidak dibayarkan selama 4 bulan terakhir segera dipenuhi, termasuk kompensasi atas kerugian materiil dan psikologis yang dialami para korban.

Mendesak Disnakertrans Mimika untuk Bertindak Aktif: Kami meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika agar segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan perlindungan serta kejelasan hukum terhadap status para Pencaker yang menjadi korban kebijakan tidak bertanggung jawab oleh PT HAL.

Meminta Intervensi Pemerintah Daerah: Kami mendesak Bupati Kabupaten Mimika dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk segera memfasilitasi proses pemulangan 34 Pencaker OAP ke Mimika. Para korban saat ini berada dalam kondisi tidak layak dan sangat rentan secara sosial, ekonomi, dan kesehatan. Pemerintah daerah harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakatnya sendiri.[*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kadin Papua Tengah Siap Gelar Talkshow Strategis, Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam langkah konsolidasi ekonomi daerah yang terencana dan progresif, Kamar Dagang dan…

9 menit ago

Reformasi Tata Kelola Dimulai, Enam OPD Deiyai Diberi Tenggat Satu Pekan Tempati Kantor Baru

DEIYAI, TOMEI.ID | Dalam keputusan strategis yang bersifat mengikat dan segera dilaksanakan, Bupati Kabupaten Deiyai,…

4 jam ago

31 CPNS KPU Papua Tengah Ikuti Latsar, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sebanyak 31 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi…

15 jam ago

Perpanjangan Operasi PT Freeport Indonesia Dipersoalkan, WALHI Papua Soroti Legalitas dan Dampak Ekologis

NABIRE, TOMEI.ID | Rencana perpanjangan hak operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan Grasberg,…

16 jam ago

PGI Papua Tengah Percepat Deklarasi, Siap Perkuat Tata Kelola Data Spasial dan Pemetaan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Organisasi Pemetaan Geografis Indonesia (PGI) Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat tata…

16 jam ago

Mahasiswa dan Masyarakat Nipsan Rayakan 54 Tahun Injil Masuk, Teguhkan Komitmen Iman dan Pengabdian

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Distrik Nipsan bersama masyarakat menggelar ibadah…

17 jam ago