Ratusan ASN Terlambat Apel, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Penegakan Disiplin Berbasis Regulasi

oleh -1070 Dilihat
Sejumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terlihat berada di luar pagar dan tidak mengikuti rangkaian apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (18/2/2026) hingga selesai. [Foto: Christian Degei/ tomei.id].

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) setelah ratusan pegawai terpantau terlambat mengikuti apel gabungan yang digelar Rabu (18/2/2026) di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah. Sejumlah ASN bahkan terlihat berada di luar pagar dan tidak mengikuti rangkaian apel hingga selesai.

Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis kehadiran, melainkan menyangkut konsistensi manajemen waktu dan etos kerja aparatur dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley.

banner 728x90

baca juga: Pemprov Papua Tengah Perketat Disiplin Administrasi Pejabat Definitif, Integrasi Data MyASN Dipercepat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, menegaskan bahwa pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan sanksi akan diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran hingga tindakan administratif yang lebih tegas.

“Tahapannya pasti ada. Peringatan pertama, kedua, dan ketiga, dan tentu akan ada sanksi,” ujar Sekda kepada wartawan usai apel gabungan.

Sekda mengungkapkan bahwa Pemprov Papua Tengah telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur disiplin pegawai. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum dalam menegakkan ketertiban kerja ASN, termasuk kewajiban mengikuti apel dan mematuhi jam kerja.

“Kita sudah mempunyai peraturan gubernur yang mengatur tentang disiplin pegawai,” jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi aturan tersebut akan dijalankan secara konsisten. Pendekatan pembinaan tetap diutamakan, namun tidak mengabaikan prinsip ketegasan agar efek jera dan pembenahan budaya kerja dapat tercapai.

“Secara bertahap akan kita lakukan, tetapi tidak bisa terlalu lama. Pasti ada teguran berjenjang dan pasti ada sanksinya,” tegasnya.

Menurut Sekda, kedisiplinan ASN merupakan indikator penting profesionalisme birokrasi. Ketidaktepatan waktu dan ketidakhadiran dalam agenda resmi pemerintahan berpotensi menghambat koordinasi internal serta menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap seluruh ASN menjunjung tinggi nilai tanggung jawab dan integritas sebagai pelayan masyarakat. Disiplin, kata dia, harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan sekadar kewajiban formal.

Langkah penegakan disiplin ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal di lingkungan Penprov Papua Tengah guna membangun birokrasi yang lebih responsif, akuntabel, dan selaras dengan agenda pembangunan daerah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.