Berita

Ratusan Warga Sipil Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata di Intan Jaya

INTANJAYA, TOMEI.ID | Konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dan kelompok bersenjata TPNPB di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, kembali memicu dampak kemanusiaan serius. Selain jatuhnya korban di kedua belah pihak, konflik ini juga menyebabkan masyarakat sipil menjadi korban luka-luka, bahkan meninggal dunia.

Akibat situasi keamanan yang tidak kondusif, ratusan warga sipil terpaksa mengungsi dari kampung asal mereka ke distrik tetangga, bahkan ke kabupaten lain di luar Intan Jaya.

Sejumlah dokumentasi foto dan bukti elektronik telah beredar dan menunjukkan kondisi para pengungsi yang hidup dalam keterbatasan. Masyarakat sipil yang mengungsi membutuhkan perhatian dan perlindungan dari negara.

Mereka berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal yang layak, layanan kesehatan, pendidikan, serta jaminan rasa aman.

Pemkab Intan Jaya bersama Pemprov Papua Tengah diharapkan segera melakukan langkah konkret untuk memastikan pemenuhan hak-hak konstitusional para pengungsi.

Keterlibatan lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI) juga dinilai penting dalam penanganan krisis ini.

Pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi warga sipil pengungsi merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa penghormatan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM adalah tanggung jawab negara, khususnya pemerintah.

Dalam konteks tersebut, apabila pemerintah daerah tidak menjalankan kewajiban konstitusionalnya, maka berpotensi dianggap melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Tujuh Klub Siap Mengguncang Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Kompetisi sepak bola kasta keempat bertajuk Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah…

2 jam ago

PMKRI Merauke Tolak Tegas Jalan Wanam–Muting 135 Km, Soroti Deforestasi 8.691 Hektare dan Dugaan Tekanan terhadap Masyarakat Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penolakan terhadap pembangunan Jalan Wanam–Muting sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Papua…

2 jam ago

Musrenbang Piyaiye Tetapkan Agenda Prioritas 2027: Infrastruktur, Akses Jalan, dan Layanan Dasar Jadi Fokus Utama

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Piyaiye, Kabupaten Dogiyai, menetapkan agenda prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027…

2 jam ago

Papua Tengah Kunci 95 Persen Lahan Sawah dalam RTRW 2026–2046, Lampaui Target Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan perlindungan 95 persen Lahan Baku Sawah…

2 jam ago

RTRW 2026–2046 Jadi Kompas Masa Depan, Meki Nawipa Tegaskan Papua Tengah Tak Boleh Salah Arah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)…

3 jam ago

Panpel Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah 2025-2026 Rilis 7 Tim Punya Julukan, Semangat di Lapangan Jadi Identitas

NABIRE, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana (Panpel) Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah Musim 2025-2026…

5 jam ago