Rayakan Dies Natalis ke-29, PMKRI Merauke Soroti Ancaman Kebijakan terhadap Masyarakat Adat Papua Selatan

oleh -1113 Dilihat

MERAUKE, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke St. Fransiskus Xaverius memperingati Dies Natalis ke-29 pada Senin (22/12/2025).

Peringatan tersebut dimanfaatkan PMKRI Merauke sebagai momentum refleksi kritis terhadap arah kebijakan pembangunan di Papua Selatan yang dinilai semakin mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.

banner 728x90

Perayaan Dies Natalis ke-29 PMKRI Merauke mengusung tema “Menjaga Api Perjuangan, Merawat Nurani Zaman.” Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi sosial, politik, dan pembangunan di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, yang tengah berada dalam masa transisi pembangunan melalui berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koordinator Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Merauke, Yoram Oagay, menyampaikan bahwa PMKRI hadir sebagai kekuatan kritis untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada masyarakat adat dan rakyat kecil.

“Menjaga api perjuangan berarti berani bersuara kritis, sementara merawat nurani zaman adalah menjaga nilai etika dan kemanusiaan di tengah laju pembangunan,” ujar Yoram dalam pernyataan tertulis yang diterima tomei.id, Senin (22/12/2025).

Menurut Yoram, berbagai proyek pembangunan dan investasi yang masuk ke Papua Selatan berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Malind, apabila tidak disertai dengan perlindungan hukum yang kuat dan berpihak. Pembangunan yang mengabaikan hak ulayat masyarakat adat dinilai berisiko memicu konflik sosial serta kerusakan lingkungan.

Selain menyoroti kebijakan pembangunan, Yoram juga menekankan pentingnya kaderisasi di tubuh PMKRI. Memasuki usia ke-29 tahun, PMKRI Merauke diharapkan terus melahirkan kader yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan sosial di Tanah Papua.

PMKRI Merauke turut menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai bermasalah, terutama terkait Proyek Strategis Nasional dan investasi skala besar. Pembangunan infrastruktur seperti bendungan dan jalan, serta investasi di sektor pertambangan dan energi, disebut kerap mengabaikan wilayah adat. Dampak dari kebijakan tersebut antara lain penggusuran warga, kerusakan hutan, serta hilangnya lahan pertanian masyarakat adat.

Terkait belum disahkannya Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, Yoram menilai kondisi tersebut menyebabkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat masih bergantung pada peraturan daerah yang prosesnya lambat dan berbelit. Dalam praktiknya, tanah adat sering kali dianggap sebagai tanah kosong yang bebas diambil untuk kepentingan pembangunan.

PMKRI Merauke mencatat bahwa kebijakan pembangunan yang tidak berpihak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat, mulai dari kehilangan tanah dan sumber daya alam, konflik dengan aparat maupun perusahaan, hingga kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan wilayah adatnya. Perempuan adat disebut sebagai kelompok yang paling rentan karena harus menopang kehidupan keluarga di tengah semakin terbatasnya sumber penghidupan.

Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI Merauke mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, menolak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dinilai merampas hak-hak masyarakat adat, serta menuntut penarikan seluruh aparat militer, baik organik maupun non-organik, dari Tanah Papua.

PMKRI Merauke menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan publik agar pembangunan di Papua Selatan berjalan secara adil, manusiawi, dan menghormati hak-hak masyarakat adat. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.