Berita

Reduksi Eskalasi Konflik Kapiraya, Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tim Harmonisasi Lintas Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Menindaklanjuti dinamika keamanan di wilayah perbatasan, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menginstruksikan langkah akselerasi penanganan konflik sosial di Distrik Kapiraya demi menjamin stabilitas wilayah serta supremasi hukum yang berkelanjutan.

Gubernur memerintahkan Bupati Deiyai, Mimika, dan Dogiyai untuk segera memobilisasi Tim Harmonisasi guna meredam ketegangan antar-kelompok masyarakat di wilayah tersebut melalui pendekatan preventif yang terukur, sistematis, dan solutif.

baca juga: Refleksi Satu Dekade Transparansi: Akselerasi Pembangunan Papua Tengah di Bawah Kepemimpinan Meki Nawipa–Deinas Geley

Instruksi strategis ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Soemoele. Pertemuan tersebut menjadi forum konsolidasi penting yang melibatkan stakeholder lintas sektor, baik secara luring maupun daring.

“Senin (23/2/2026), seluruh tim yang telah diinstitusikan wajib melakukan konvergensi di Timika. Koordinasi ini krusial sebelum tim terjun langsung melakukan intervensi lapangan di Kapiraya,” tegas Gubernur Meki Nawipa.

baca juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Meki Nawipa Bedah Arah Masa Depan Papua Tengah Bersama Andy Noya

Sesuai arahan Gubernur, Bupati Mimika Johannes Rettob akan bertindak sebagai fasilitator pertemuan awal di Timika. Agenda utama adalah penyelarasan persepsi dan sinkronisasi langkah mediasi antara Bupati Deiyai Melkianus Mote, Bupati Dogiyai Yudas Tebai, serta jajaran teknis dari Kesbangpol, MRP, dan DPR Papua Tengah.

Pemerintah Provinsi berkomitmen memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan logistik. Guna menjamin kelancaran mobilisasi melalui jalur udara dan laut, Sekretaris Daerah akan menerbitkan surat dukungan akses penerbangan menuju titik lokasi konflik.

baca juga: Setahun Meki–Deinas: Membedah Realisasi Papua Tengah di Meja Uji Andy Noya

Gubernur Meki Nawipa menekankan bahwa penyelesaian sengketa ini harus berpijak pada perspektif kearifan lokal melalui penetapan tapal batas adat. Menurutnya, kepastian hukum adat merupakan prasyarat utama dalam mencapai rekonsiliasi yang permanen dan berkeadilan.

“Penyelesaian sengketa wilayah tidak boleh bersifat unilateral. Instrumen utamanya adalah legitimasi tapal batas adat yang diakui oleh komunitas setempat, guna menghadirkan kepastian hukum dan stabilitas geopolitik lokal yang absolut,” ujarnya.

Dalam proses ini, pemerintah menekankan pentingnya pelibatan tokoh-tokoh genealogis asli Kapiraya, baik dari komunitas Kamoro maupun masyarakat Mee. Gubernur secara tegas melarang adanya intervensi dari pihak luar yang tidak memiliki relasi historis dengan hak ulayat di wilayah tersebut guna mencegah distorsi informasi.

Lebih lanjut, Meki Nawipa menggarisbawahi bahwa posisi pemerintah daerah adalah sebagai mediator netral. Pemerintah bertugas menciptakan ruang dialog, sementara keputusan substantif terkait batas ulayat tetap menjadi hak prerogatif masyarakat adat.

“Pemerintah mengedepankan fungsi fasilitasi. Fokus kita adalah memastikan masyarakat mencapai konsensus mengenai tapal batas adat sebagai landasan pakta perdamaian,” tambah Gubernur.

Langkah responsif ini diharapkan menjadi preseden dalam tata kelola konflik perbatasan di Papua Tengah, melalui pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan fungsi birokrasi dengan kekuatan hukum adat demi mewujudkan stabilitas keamanan wilayah yang berkelanjutan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mubes AMPJ di Nabire, Pemimpin Baru Ditantang Jaga Persatuan dan Bawa Nama Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Organisasi Asrama Mahasiswa Puncak Jaya (AMPJ) se-Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menggelar…

4 jam ago

ILP Diuji di Lapangan, Dinkes Papua Tengah Evaluasi 8 Puskesmas Lokus

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah turun langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)…

5 jam ago

134 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Kapolda Paparkan 47 Kali Pemadaman dan Penyelidikan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 134 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Papua Tengah…

5 jam ago

Musa Boma Desak Pemda di Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelaku Pembakar Hutla

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan pembakaran hutan di sejumlah wilayah delapan kabupaten di Papua Tengah mendapat…

6 jam ago

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

6 jam ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

11 jam ago