Resmi! Indonesia Tambah Saham 12% di Freeport, Papua Bakal Terima Rp14 Triliun per Tahun

oleh -1135 Dilihat
Operasional tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua. Melalui MoU terbaru di Washington (18/2/2026), Indonesia resmi menambah 12% saham di PTFI. Kesepakatan ini diproyeksikan memberi penerimaan negara sebesar Rp90 triliun/tahun dan kontribusi untuk Papua senilai Rp14 triliun/tahun. [Foto: Dok Hukas FI].

WASHINGTON, TOMEI.ID | Pemerintah Republik Indonesia resmi memperkuat cengkeraman ekonomi di sektor pertambangan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk periode pasca-2041.

Kesepakatan strategis ini diteken pada 18 Februari 2026 di Washington, DC. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

banner 728x90

Dampak Ekonomi dan Kepemilikan Saham
Melalui MoU ini, kepemilikan saham Pemerintah Indonesia di PTFI dipastikan bertambah sebesar 12 persen setelah tahun 2041. Selain penguatan aset, kesepakatan ini diproyeksikan memberikan stabilitas operasional dan investasi jangka panjang bagi perusahaan.

Tony Wenas menjelaskan bahwa optimalisasi sumber daya melalui eksplorasi mendalam akan meningkatkan cadangan mineral serta menjaga kesinambungan produksi di masa depan.

“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi,” ujar Tony Wenas dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Perpanjangan izin ini membawa dampak finansial signifikan bagi kas negara dan daerah. Penerimaan negara diperkirakan menembus US$6 miliar atau setara Rp90 triliun per tahun.

Khusus untuk masyarakat Papua, sekitar Rp14 triliun diproyeksikan mengalir ke pemerintah daerah setiap tahunnya. Selain itu, sekitar 30 ribu lapangan kerja tetap akan terjamin, ditambah program pengembangan masyarakat yang mencapai Rp2 triliun per tahun.

Tony Wenas menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari amanat UUD 1945, di mana pengelolaan sumber daya alam harus dialokasikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.