Berita

Satgas Damai Cartenz Amankan 11 Pemuda di Dekai, 7 Diantaranya Pelajar SD-SMA; LBH Papua Desak Transparansi

DEKAI, TOMEI.ID | Penangkapan 11 pemuda dan pelajar oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan TNI-Polri di Kompleks Kali Biru, Kota Dekai, Jumat (21/2/2026), memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Tindakan tersebut disoroti karena mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, pelajar aktif, serta membutuhkan perlindungan hukum dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

baca juga: Keluarga Pertanyakan Legalitas Penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Sejumlah Warga di Dekai

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT di kediaman warga bernama Bapak Wan tersebut dilakukan dengan pengepungan mendadak. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 11 orang yang dibawa ke Polres Yahukimo, tujuh di antaranya adalah pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.

LBH Papua Soroti Prosedur Perlindungan Anak

LBH Papua menekankan bahwa keterlibatan anak dalam proses hukum menuntut penanganan ekstra khusus sesuai mandat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Aparat wajib menjelaskan dasar hukum penangkapan ini. Mengingat mayoritas adalah pelajar, prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus dikedepankan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum dan orang tua sejak saat pertama diamankan,” tegas pihak LBH Papua dalam keterangannya.

Selain mengamankan warga, aparat juga menyita berbagai aset rumah tangga, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga peralatan dapur. Penyitaan ini juga dipersoalkan keluarga karena dilakukan tanpa berita acara yang jelas di lokasi kejadian.

Dampak Psikologis dan Pendidikan

Warga sekitar melaporkan bahwa operasi subuh tersebut menimbulkan trauma bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar. Ketidakpastian status hukum para pelajar ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka di sekolah.

LBH Papua menyatakan telah bersiap melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para terduga tidak terabaikan, terutama dalam memverifikasi apakah ada alat bukti yang cukup untuk membenarkan penahanan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Satgas Damai Cartenz maupun Polres Yahukimo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait motif operasi di Kompleks Kali Biru. Upaya konfirmasi yang dikirimkan redaksi kepada otoritas keamanan setempat masih menunggu respons.

Di tengah situasi keamanan Yahukimo yang fluktuatif, transparansi aparat dalam menangani warga sipil, khususnya kelompok usia anak, menjadi kunci vital untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bina Akrab IPMAPAN VII di Kendari Tuntas, Perkuat Solidaritas dan Karakter Mahasiswa Paniai

KENDARI, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Paniai (IPMAPAN) Kota Studi Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,…

1 jam ago

361 Pejabat Pemkab Manokwari Dilantik, Hermus Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melantik sekitar 361 pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi…

2 jam ago

Ranperdasi Papua Tengah Dibahas, Pemprov Tekankan Regulasi Harus Berpihak pada Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT)…

13 jam ago

KPA Papua Pegunungan Perkuat Konsolidasi Penanganan HIV/AIDS di Delapan Kabupaten

WAMENA, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Pegunungan mulai memperkuat koordinasi dan konsolidasi…

17 jam ago

Meki Nawipa: TNI Harus Terus Mengabdi dan Melayani Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pengabdian TNI kepada masyarakat dalam…

20 jam ago

Kemarau Lima Bulan, Air kabur kali Bedu berubah menjadi air jernih

NABIRE, TOMEI.ID | Kali Degeuwa atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Kali Bedu di wilayah…

20 jam ago