Berita

Sejarah Baru, DPR dan Pemprov Papua Tengah Sahkan Tiga Raperda sebagai Landasan Hukum Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, menyampaikan pendapat akhir pemerintah provinsi pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah di Nabire, Jumat (15/8/2025).

Sidang penutupan ini menghasilkan keputusan penting dengan disahkannya tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Wagub Deinas Geley menegaskan bahwa pengesahan ketiga Raperda tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat landasan hukum pembangunan Papua Tengah, sekaligus mencerminkan kemitraan erat antara eksekutif dan legislatif.

“RPJMD yang kita tetapkan harus mampu menjawab kebutuhan delapan kabupaten, mengolah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi. Pajak dan retribusi perlu dikelola secara adil, mendukung pembiayaan pembangunan tanpa membebani rakyat. Pembentukan perangkat daerah harus tepat sasaran, efisien, dan berpihak pada Orang Asli Papua sebagai pelaku utama pembangunan,” ujar Wagub.

Wagub juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan, seperti keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar yang belum merata, harus diatasi melalui sinergi semua pihak, mulai dari DPR Papua Tengah, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga dunia usaha.

Ia memastikan seluruh masukan yang diterima selama pembahasan akan diimplementasikan dalam program terukur, diperkuat dengan regulasi yang jelas, dan diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menegaskan bahwa sidang paripurna ini bersejarah karena melahirkan produk hukum daerah pertama yang bersifat non-APBD.

“Hari ini kita menorehkan catatan penting dalam perjalanan kelembagaan DPR Papua Tengah. Tiga Raperdasi yang disahkan bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang efektif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan legislasi dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, dan pengambilan keputusan berbasis musyawarah menjadi pedoman selama proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

Dalam sidang paripurna penutupan masa sidang DPR Papua Tengah, Ketua DPR Papua Tengah Diben Elaby menyampaikan bahwa lembaganya bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) strategis.

Selain mengesahkan ketiga raperdasi tersebut, Diben Elaby juga menyampaikan tiga catatan strategis DPR Papua Tengah kepada Pemerintah Provinsi. Pertama, memastikan percepatan implementasi visi pembangunan “Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan” dengan mengutamakan stabilitas keamanan daerah, penguatan infrastruktur dasar, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Kedua, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PAB, PBBKB, dan Pajak Air Permukaan sebagai sumber pendapatan berkelanjutan yang dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ketiga, menjamin penempatan jabatan secara proporsional dan transparan, dengan memberikan ruang yang memadai bagi Orang Asli Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus, guna memperkuat representasi dan partisipasi mereka dalam birokrasi pemerintahan.

Sidang penutupan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR Papua Tengah, anggota dewan, Ketua MRP Papua Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan partai politik, dan insan pers.

Menutup rangkaian kegiatan, Wagub Deinas Geley mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menjadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan bersama demi kemajuan Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

10 Warisan Budaya Dogiyai Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftar Lengkapnya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mempercepat langkah strategis…

4 jam ago

Wajib! Disbudpar Ajak ASN Dogiyai Gunakan Batik Khas sebagai Identitas Budaya Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) secara tegas…

4 jam ago

Aktivis HAM Selpius Bobii Bongkar “Benang Merah” Kasus Dogiyai, Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua, Selpius Bobii, mengungkap dugaan “benang merah” dalam kasus kematian…

5 jam ago

DPRK Dogiyai Sudah Bentuk Pansus, Tunggu Anggaran Eksekutif dan Siap Bawa Kasus Berdarah ke KemenHAM

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus berdarah…

5 jam ago

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gubernur Papua Tengah Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Jakarta

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmen strategis dalam mendukung visi Indonesia…

5 jam ago

WPFD 2026 Jayapura Ditutup, Deklarasi Tegaskan Komitmen Pers Berkualitas untuk Indonesia Damai dan Adil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, resmi ditutup…

5 jam ago