Berita

Sejarah Baru, DPR dan Pemprov Papua Tengah Sahkan Tiga Raperda sebagai Landasan Hukum Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, menyampaikan pendapat akhir pemerintah provinsi pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah di Nabire, Jumat (15/8/2025).

Sidang penutupan ini menghasilkan keputusan penting dengan disahkannya tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Wagub Deinas Geley menegaskan bahwa pengesahan ketiga Raperda tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat landasan hukum pembangunan Papua Tengah, sekaligus mencerminkan kemitraan erat antara eksekutif dan legislatif.

“RPJMD yang kita tetapkan harus mampu menjawab kebutuhan delapan kabupaten, mengolah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi. Pajak dan retribusi perlu dikelola secara adil, mendukung pembiayaan pembangunan tanpa membebani rakyat. Pembentukan perangkat daerah harus tepat sasaran, efisien, dan berpihak pada Orang Asli Papua sebagai pelaku utama pembangunan,” ujar Wagub.

Wagub juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan, seperti keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar yang belum merata, harus diatasi melalui sinergi semua pihak, mulai dari DPR Papua Tengah, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga dunia usaha.

Ia memastikan seluruh masukan yang diterima selama pembahasan akan diimplementasikan dalam program terukur, diperkuat dengan regulasi yang jelas, dan diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menegaskan bahwa sidang paripurna ini bersejarah karena melahirkan produk hukum daerah pertama yang bersifat non-APBD.

“Hari ini kita menorehkan catatan penting dalam perjalanan kelembagaan DPR Papua Tengah. Tiga Raperdasi yang disahkan bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang efektif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan legislasi dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, dan pengambilan keputusan berbasis musyawarah menjadi pedoman selama proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

Dalam sidang paripurna penutupan masa sidang DPR Papua Tengah, Ketua DPR Papua Tengah Diben Elaby menyampaikan bahwa lembaganya bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) strategis.

Selain mengesahkan ketiga raperdasi tersebut, Diben Elaby juga menyampaikan tiga catatan strategis DPR Papua Tengah kepada Pemerintah Provinsi. Pertama, memastikan percepatan implementasi visi pembangunan “Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan” dengan mengutamakan stabilitas keamanan daerah, penguatan infrastruktur dasar, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Kedua, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PAB, PBBKB, dan Pajak Air Permukaan sebagai sumber pendapatan berkelanjutan yang dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ketiga, menjamin penempatan jabatan secara proporsional dan transparan, dengan memberikan ruang yang memadai bagi Orang Asli Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus, guna memperkuat representasi dan partisipasi mereka dalam birokrasi pemerintahan.

Sidang penutupan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR Papua Tengah, anggota dewan, Ketua MRP Papua Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan partai politik, dan insan pers.

Menutup rangkaian kegiatan, Wagub Deinas Geley mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menjadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan bersama demi kemajuan Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

132 Guru Kontrak Siap Isi Kekurangan Tenaga Pendidik di 24 Distrik Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Sebanyak 132 guru kontrak program 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) siap bertugas…

15 jam ago

TPNPB Akui Pembakaran Fasilitas Warga, Sebut Bangunan Kerap Digunakan Aparat

BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengakui bertanggung jawab atas pembakaran…

17 jam ago

BAPPEDA dan BPKAD Dogiyai Genjot Realisasi Dana Otsus 2026, Cegah Penumpukan Program di Akhir Tahun

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan…

17 jam ago

TPNPB Serukan Penyelesaian Konflik Papua Berdasarkan Hukum Internasional

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menyampaikan deklarasi politik yang menyoroti…

1 hari ago

TPNPB Klaim Tembak Dua Prajurit dalam Kontak Senjata di Maybrat, Operasi Keamanan Disebut Meningkat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Sorong Raya mengklaim telah…

1 hari ago

Papua Tengah Bidik Investasi Berkualitas, PEIF 2026 Jadi Panggung Masa Depan Ekonomi Tanah Papua

MIMIKA, TOMEI.ID | Di tengah upaya mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia, Papua Tengah menegaskan komitmennya…

1 hari ago