Berita

Sekda Papua Tengah Tegaskan Integritas dan Transparansi dalam Pertanggungjawaban Dana Hibah sangat penting

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, serta dihadiri jajaran perangkat daerah dan organisasi penerima hibah.

Dalam arahannya, Pj Sekda Silwanus Sumule, menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah bukanlah hadiah, melainkan kontrak moral yang harus dijaga bersama oleh organisasi penerima. Menurutnya, hibah merupakan wujud kepercayaan pemerintah yang menuntut pertanggungjawaban secara benar, transparan, dan akuntabel.

“Hibah itu bukan hadiah, tetapi kontrak moral. Pemerintah menyalurkan, dan masyarakat bertanggung jawab memastikan manfaatnya,” tegas Sumule di hadapan peserta Monitoring dan Evaluasi LPJ Dana Hibah Tahun Anggaran 2024, Rabu (20/8/2025).

Ia mengingatkan para penerima hibah untuk menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana.

Peprov Papua Tengah , kata dia, telah menyiapkan klinik pertanggungjawaban sebagai ruang pendampingan agar organisasi penerima tidak mengalami kesulitan dalam menyusun laporan.

“Kalau ada kesulitan, silakan datang. Biro Pemerintahan siap membantu memperbaiki laporan, dokumentasi, hingga output kegiatan,”jelasnya di hadapan peserta Monitoring dan Evaluasi LPJ Dana Hibah Tahun Anggaran 2024.

Lebih jauh, Sekda mengibaratkan evaluasi hibah sebagai pit stop dalam balapan yang penting untuk memperbaiki langkah, sehingga ke depan pengelolaan dana hibah dapat berjalan lebih cepat, lebih terarah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Sekda mengaitkan pengelolaan hibah dengan filosofi Noken sebagai simbol kepercayaan budaya Papua bahwa “mari kita isi Noken itu dengan integritas, kerja keras, dan hasil nyata demi kesejahteraan Papua Tengah,” pesannya.

Sekda menegaskan evaluasi tidak hanya berlaku bagi penerima hibah tahun 2024, tetapi juga untuk tahun 2025. Pemprov Papua Tengah berkomitmen mendorong digitalisasi tata kelola hibah agar transparansi terjamin, serta memperkuat koordinasi lintas OPD guna meningkatkan pengawasan dan sinergi pembangunan daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ratusan Warga Distrik Jila Mimika Mengungsi Akibat Operasi Militer

TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…

6 jam ago

Kejari Nabire Rilis Kinerja 2025: Fokus Pemulihan Aset Negara Capai Rp 515 Miliar

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…

7 jam ago

Direktur LBH Kaki Abu: Hak Asasi Adalah Anugerah Tuhan, Bukan Pemberian Negara

SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…

8 jam ago

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Serahkan Aspirasi Tiga Kabupaten ke DPD RI

JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…

10 jam ago

Pemerintah Papua Tengah Susun Strategi Pembangunan Berkelanjutan Melalui RPPLH 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan…

10 jam ago

KONI Papua Tengah Gelar Rakorprov I: Wagub Deinas Geley Tekankan Soliditas dan Target Prestasi Ambisius

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Kerja Provinsi…

11 jam ago