Selpius Bobii Desak Komnas HAM RI Turun ke Dogiyai, Dugaan Intimidasi Saksi RSUD Picu Alarm HAM

oleh -1131 Dilihat

DEIYAI, TOMEI.ID | Aktivis hak asasi manusia Papua sekaligus eks tahanan politik, Selpius Bobii, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) segera turun ke Dogiyai untuk melindungi para saksi kunci dalam tragedi berdarah Dogiyai yang terjadi pada 31 Maret hingga 2 April 2026.

Desakan itu disampaikan melalui surat terbuka tertanggal Sabtu (9/5/2026) setelah muncul dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan RSUD Pratama Dogiyai yang disebut mengetahui proses penanganan korban, termasuk kematian Juventus Edowai.

banner 728x90

Dalam surat terbuka tersebut, Selpius Bobii menyampaikan keprihatinan serius atas situasi keamanan di Dogiyai yang dinilai semakin mengkhawatirkan menyusul beredarnya informasi dugaan tekanan terhadap saksi-saksi penting kasus tersebut.

“Melalui surat terbuka ini, kami menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan teror dan intimidasi terhadap para saksi kunci dalam tragedi berdarah di Dogiyai, Papua Tengah,” tulis Selpius Bobii dalam pernyataannya.

Menurut informasi yang disebut beredar di media sosial pada 8 Mei 2026, sejumlah personel Brimob dilaporkan mendatangi RSUD Pratama Dogiyai dengan perlengkapan bersenjata lengkap. Kehadiran aparat itu disebut memicu kepanikan di kalangan tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.

Dalam surat tersebut, tenaga kesehatan RSUD Dogiyai disebut merupakan saksi penting dalam penanganan korban tragedi berdarah Dogiyai, termasuk terkait dugaan penyerahan dua jari korban yang telah terpotong kepada petugas rumah sakit oleh oknum aparat kepolisian.

Informasi itu kemudian memunculkan dugaan serius mengenai kemungkinan keterlibatan aparat dalam kematian Juventus Edowai. Namun demikian, Selpius Bobii menegaskan seluruh informasi yang berkembang saat ini tetap harus diuji melalui investigasi independen dan pembuktian hukum secara objektif.

Disebutkan pula bahwa sekitar pukul 15.00 WIT, tiga truk Brimob mendatangi RSUD Pratama Dogiyai sehingga situasi rumah sakit dilaporkan menjadi mencekam.

Dalam kondisi panik tersebut, tenaga kesehatan disebut tidak sempat melakukan dokumentasi foto maupun video.

Atas situasi itu, Selpius Bobii menyampaikan tiga tuntutan utama kepada negara dan lembaga penegak HAM nasional.

Pertama, meminta POLRI menghentikan segala bentuk dugaan intimidasi maupun tekanan terhadap para saksi tragedi berdarah Dogiyai.

Kedua, mendesak Komnas HAM RI segera memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada tenaga kesehatan maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Ketiga, meminta Komnas HAM RI segera melakukan investigasi independen untuk mengungkap pelaku, motif, serta fakta hukum dalam tragedi berdarah Dogiyai 31 Maret hingga 2 April 2026, termasuk menilai kemungkinan adanya unsur pelanggaran HAM berat.

“Kami menilai perlindungan terhadap saksi merupakan bagian penting dalam penegakan hak asasi manusia dan pencarian keadilan bagi korban maupun masyarakat Papua,” tegas Selpius Bobii.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Komnas HAM RI, Polri, maupun aparat keamanan terkait surat terbuka dan dugaan intimidasi terhadap saksi di RSUD Dogiyai tersebut. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.