Berita

Selpius Bobii Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, Desak Pengakuan Kemerdekaan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi desakan agar pemerintah mengakui kemerdekaan Papua. Surat bertanggal Kamis, 2 Juli 2026, itu juga memuat pandangan organisasi mengenai konflik dan situasi kemanusiaan di Papua.

Selpius menyatakan desakan tersebut didasarkan pada pandangannya bahwa konflik bersenjata yang berlangsung sejak 1 Mei 1963 telah memicu krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Melalui surat itu, ia meminta Presiden mengambil langkah yang disebutnya sebagai solusi permanen dan bermartabat bagi penyelesaian persoalan Papua.

Dalam suratnya, Selpius memaparkan sepuluh poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya, ia menyebut Manifesto Politik Papua pada 19 Oktober 1961 dan peringatan 1 Desember 1961 sebagai dasar berdirinya bangsa Papua menurut pandangannya.

Ia juga mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia pada masa Presiden Soekarno, termasuk Tri Komando Rakyat, pembentukan Komando Mandala, Perjanjian New York 1962, dan pelaksanaan PEPERA 1969. Menurut Selpius, rangkaian peristiwa tersebut tidak memberikan ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan masa depannya secara bebas.

Selain itu, Selpius menyampaikan tudingan bahwa operasi militer dan kebijakan pembangunan di Papua telah memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kerusakan sosial dan lingkungan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi yang disampaikan kepada Presiden dalam surat terbuka itu.

Pada bagian akhir, Selpius mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kemerdekaan Papua.

“Untuk itu, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia SEGERA MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA secara de jure 1 Desember 1961 atas kemerdekaan de facto 19 Oktober 1961, karena kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.”

Surat terbuka tersebut ditandatangani Selpius Bobii selaku Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat. Dalam surat itu, ia juga mencantumkan identitasnya sebagai eks tahanan politik Papua dan aktivis hak asasi manusia. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Dorong RRI Perkuat Suara Masyarakat dan Jaga Kepercayaan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong Radio Republik Indonesia (RRI) memperkuat perannya…

15 jam ago

Deinas Geley: Delapan Kabupaten Harus Dapat Kesempatan dalam Pembinaan Sepak Bola

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan tata kelola PSSI Papua Tengah…

16 jam ago

Dogiyai Beri 67 Ribu Suara, Meki Nawipa: Saya Balas dengan Pembangunan, Bukan Uang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan dukungan politik masyarakat Kabupaten Dogiyai tidak…

16 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: Jangan Miras dan Makan Pinang di Tempat Sakral, Jaga Warisan Leluhur Meeuwo

DOGIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta masyarakat Kabupaten Dogiyai menjaga tempat-tempat yang…

16 jam ago

Wagub Deinas Geley Dorong Wartawan Ukir Ribuan Kata untuk Papua

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong wartawan di Paniai terus bekerja…

2 hari ago

IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana…

2 hari ago