Berita

Selpius Bobii Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, Desak Pengakuan Kemerdekaan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi desakan agar pemerintah mengakui kemerdekaan Papua. Surat bertanggal Kamis, 2 Juli 2026, itu juga memuat pandangan organisasi mengenai konflik dan situasi kemanusiaan di Papua.

Selpius menyatakan desakan tersebut didasarkan pada pandangannya bahwa konflik bersenjata yang berlangsung sejak 1 Mei 1963 telah memicu krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Melalui surat itu, ia meminta Presiden mengambil langkah yang disebutnya sebagai solusi permanen dan bermartabat bagi penyelesaian persoalan Papua.

Dalam suratnya, Selpius memaparkan sepuluh poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya, ia menyebut Manifesto Politik Papua pada 19 Oktober 1961 dan peringatan 1 Desember 1961 sebagai dasar berdirinya bangsa Papua menurut pandangannya.

Ia juga mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia pada masa Presiden Soekarno, termasuk Tri Komando Rakyat, pembentukan Komando Mandala, Perjanjian New York 1962, dan pelaksanaan PEPERA 1969. Menurut Selpius, rangkaian peristiwa tersebut tidak memberikan ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan masa depannya secara bebas.

Selain itu, Selpius menyampaikan tudingan bahwa operasi militer dan kebijakan pembangunan di Papua telah memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kerusakan sosial dan lingkungan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi yang disampaikan kepada Presiden dalam surat terbuka itu.

Pada bagian akhir, Selpius mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kemerdekaan Papua.

“Untuk itu, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia SEGERA MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA secara de jure 1 Desember 1961 atas kemerdekaan de facto 19 Oktober 1961, karena kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.”

Surat terbuka tersebut ditandatangani Selpius Bobii selaku Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat. Dalam surat itu, ia juga mencantumkan identitasnya sebagai eks tahanan politik Papua dan aktivis hak asasi manusia. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Perketat Tata Kelola Dana Hibah, Lima Rekomendasi Ditetapkan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperketat tata kelola dana hibah pemerintah daerah…

9 jam ago

KLHS RDTR Perkotaan Manokwari Soroti Banjir, Abrasi dan Ancaman Bencana

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menempatkan banjir, genangan, abrasi, pengelolaan limbah dan persampahan…

9 jam ago

TPNPB Klaim 10 Warga Sipil Ditembak di Yahukimo, Enam Disebut Luka Tembak

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim 10 warga sipil yang disebut sebagai…

22 jam ago

DPR Papua Tengah Siapkan Revisi Regulasi OAP, John Gobai Soroti Kriteria dan Pengakuan Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan regulasi mengenai…

22 jam ago

IMPT Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Kaderisasi dan Seleksi Tim

MANOKWARI, TOMEI.ID | Turnamen Persahabatan IMPT Cup 2026 resmi dibuka di Lapangan IMPT Paptu Cris…

1 hari ago

BERITA FOTO: Sidak Puspem, Deinas Geley Pastikan Pembangunan Dikebut hingga Akhir Tahun

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung…

1 hari ago