Berita

Selpius Bobii Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, Desak Pengakuan Kemerdekaan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi desakan agar pemerintah mengakui kemerdekaan Papua. Surat bertanggal Kamis, 2 Juli 2026, itu juga memuat pandangan organisasi mengenai konflik dan situasi kemanusiaan di Papua.

Selpius menyatakan desakan tersebut didasarkan pada pandangannya bahwa konflik bersenjata yang berlangsung sejak 1 Mei 1963 telah memicu krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Melalui surat itu, ia meminta Presiden mengambil langkah yang disebutnya sebagai solusi permanen dan bermartabat bagi penyelesaian persoalan Papua.

Dalam suratnya, Selpius memaparkan sepuluh poin yang menjadi dasar tuntutan. Di antaranya, ia menyebut Manifesto Politik Papua pada 19 Oktober 1961 dan peringatan 1 Desember 1961 sebagai dasar berdirinya bangsa Papua menurut pandangannya.

Ia juga mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia pada masa Presiden Soekarno, termasuk Tri Komando Rakyat, pembentukan Komando Mandala, Perjanjian New York 1962, dan pelaksanaan PEPERA 1969. Menurut Selpius, rangkaian peristiwa tersebut tidak memberikan ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan masa depannya secara bebas.

Selain itu, Selpius menyampaikan tudingan bahwa operasi militer dan kebijakan pembangunan di Papua telah memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kerusakan sosial dan lingkungan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi yang disampaikan kepada Presiden dalam surat terbuka itu.

Pada bagian akhir, Selpius mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kemerdekaan Papua.

“Untuk itu, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia SEGERA MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA secara de jure 1 Desember 1961 atas kemerdekaan de facto 19 Oktober 1961, karena kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.”

Surat terbuka tersebut ditandatangani Selpius Bobii selaku Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat. Dalam surat itu, ia juga mencantumkan identitasnya sebagai eks tahanan politik Papua dan aktivis hak asasi manusia. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Tengah Desak Kapolda Jelaskan Perkembangan Kasus Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, meminta Kapolda Papua Tengah…

4 jam ago

KADIN Dogiyai Dorong Kopi Kembali Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Dogiyai, Amatus Anouw, mendorong masyarakat…

5 jam ago

IPMADO Tuding Eks Kapolres Dogiyai Yocbeth Mince Mayor Otak Pembunuhan Juventus Edowai

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire menuding mantan Kapolres…

5 jam ago

Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka…

1 hari ago

Perdana Ikut Kriyanusa 2026, Dekranasda Deiyai Bawa Noken dan Kerajinan Khas ke Panggung Nasional

JAKARTA, TOMEI.ID | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai untuk pertama kalinya membawa produk…

1 hari ago

Dari Buku ke Diskusi, IPM-IDAKI Gerakkan Budaya Literasi di Kampung Harapan

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Idadagi Kigamani (IPM-IDAKI) kembali menggelar kegiatan Lapak Baca…

1 hari ago