Berita

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional terus meningkat.

Kondisi di lapangan menunjukkan penanganan yang dinilai lamban, wilayah terisolasi, dan memburuknya kondisi kesehatan pengungsi, mengindikasikan bahwa bencana ekologis ini telah melampaui kapasitas daerah.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Bencana Nasional.

Desakan paling kuat disampaikan oleh mantan Ketua DPD RI dua periode, Irman Gusman, usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (6/12/2025) di Kantor Gubernur Sumbar.

Keduanya secara tegas menyatakan bahwa skala bencana di Sumatera memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.

“Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Irman Gusman.

Pejabat tinggi tersebut menilai dampak bencana sangat serius: kerusakan infrastruktur meluas, ratusan rumah hilang, jalur antardaerah terputus, dan ribuan warga terjebak tanpa akses bantuan memadai.

“Ini bukan bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, lintas provinsi, dan meninggalkan duka yang dalam. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.

Irman menekankan, status Bencana Nasional esensial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara cepat dan komprehensif, tanpa terhambat prosedur birokrasi penanganan darurat.

“Pemerintah daerah sudah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera menjadi kekayaan nasional, maka bencananya juga harus menjadi tanggung jawab nasional,” kata tokoh nasional itu.

Penetapan status ini, lanjut Irman, bukan hanya perihal tanggap darurat, tetapi juga strategi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skala urgensi ini didukung oleh laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Dalam laporannya, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun.

Angka ini mengindikasikan kerusakan masif yang memerlukan dukungan fiskal dan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Yohanes Kemong Desak Bupati Mimika Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Mimika,…

1 jam ago

Warga Wolo Pertanyakan Kelayakan Jembatan Kali Ilu, Minta Dinas PU Buka Transparansi Anggaran

WAMENA, TOMEI.ID | Masyarakat dan pemerintah kampung di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, membantah…

2 jam ago

Perpustakaan Kampung Kigamani Jadi Binaan Dinas, Dogiyai Perkuat Gerakan Literasi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Dogiyai menetapkan Perpustakaan Kampung Kigamani sebagai…

3 jam ago

KPA Paniai Salurkan Bantuan Pangan, Dorong Dukungan Nutrisi bagi ODHA

PANIAI, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Paniai menyalurkan bantuan makanan tambahan bagi Orang…

3 jam ago

Jembatan Puluhan Miliar di Jayawijaya Diprotes Warga: Goyang Saat Dilintasi dan Tak Layak Fungsi

WAMENA, TOMEI.ID | Proyek pembangunan Jembatan Kali Wolo di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, yang dikerjakan…

4 jam ago

Sempat Tertunda akibat Konflik, Pemuda Baptis Cup 2026 Kembali Digulirkan Besok

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen sepak bola Pemuda Baptis Cup 2026 yang sempat terhenti akibat konflik…

16 jam ago