Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (29/4/2025), menuntut kejelasan terkait penolakan proposal beasiswa oleh pemerintah provinsi. (Foto : IST).
NABIRE, TOMEI.ID | Staff Ahli II Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Herman Kayame, menyayangkan aksi sekelompok mahasiswa yang melakukan demonstrasi disertai ancaman terhadap pihak pemerintah provinsi terkait penolakan proposal beasiswa.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa, (29/25) siang tadi.
“Pengancaman terhadap Biro Umum sudah sangat keliru. Proposal mereka sudah ditolak secara resmi dan hal itu telah kami sampaikan secara baik-baik. Tapi sayangnya, aksi mereka justru berlanjut menjadi demonstrasi berkepanjangan,” ujar Herman kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelaku maupun aktor intelektual di balik aksi tersebut, terutama mereka yang turut menyebarkan informasi bohong (hoaks).
“Jejak digital penyebar hoaks sudah kami kantongi. Kami akan proses hukum terhadap mereka yang terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merumuskan mekanisme penyaluran beasiswa secara terukur dan transparan. Proses ini, katanya, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menunggu persetujuan pimpinan dan pihak terkait.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tidak anarkis,” tutup Herman. (*)
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, secara…
TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, didampingi Wakilnya, Deinas Geley, serta tujuh bupati…
TIMIKA, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah musim 2025–2026 resmi…
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Yuliten Anouw, menginstruksikan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP)…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, melantik…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua menilai gugatan terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke terkait…