Temu Akbar Literasi Papua Tengah: 8 Kabupaten Susun Rekomendasi, DPR Targetkan Regulasi Rampung 2026

oleh -1226 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Pegiat Literasi Provinsi Papua Tengah menggelar Temu Akbar Literasi Delapan Kabupaten sebagai agenda pemetaan persoalan literasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan diadvokasi ke Pemerintah Provinsi dan DPR Papua Tengah.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 50 pegiat literasi dari yayasan, TBM, sekolah komunitas, dan delegasi resmi delapan kabupaten, terselenggara di Aula Dinas PUPR Nabire, Kamis (27/11/2025).

banner 728x90

Ketua Forum Pegiat Literasi Papua Tengah, Mecky Tebai, menjelaskan bahwa temu akbar ini merupakan tahapan strategis dalam memperkuat basis data literasi daerah. Seluruh temuan lapangan akan dihimpun dan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang selanjutnya dibawa ke ruang kebijakan pemerintah.

“Temu akbar ini memetakan hambatan literasi dan merumuskan rekomendasi untuk pemerintah. Kebijakan harus lahir dari akar persoalan agar tepat guna,” tegas Mecky.

Mecky menambahkan bahwa kehadiran Komisi V DPR Papua Tengah menjadi fondasi harmonisasi kerja antara komunitas literasi dan lembaga legislasi. Melalui ruang dialog ini, perumusan kebijakan dianggap memiliki pijakan faktual yang lebih kuat.

“Ketika terjadi masalah, kita kembali ke ruang rumah bersama, duduk, mendengar, dan membangun mimpi. Dari sana dasar kebijakan terbentuk,” lanjut Ketua Forum.

Dalam forum yang sama, Komisi V DPR Papua Tengah melalui Anggota Bidang Pendidikan, Stella Theresia U. Misiro, menyampaikan komitmen legislatif untuk mempercepat penyusunan Regulasi Literasi Papua Tengah. Stella menekankan bahwa gerakan literasi harus naik kelas menjadi kebijakan formal yang memiliki kekuatan hukum, bukan berhenti pada agenda seremonial tahunan.

“Gerakan literasi perlu dikunci dengan regulasi. Target penyelesaian dan pengesahan kami tetapkan pada tahun 2026,” tegas Stella dalam sambutannya.

Lebih jauh, Stella menilai bahwa penyusunan regulasi tidak dapat bergantung pada data nasional yang kadang tidak sejalan dengan realitas Papua Tengah. Kondisi geografis, sebaran penduduk, hingga akses bahan bacaan di kampung sangat berbeda dari wilayah lain, sehingga laporan komunitas menjadi rujukan penting.

“Papua memiliki karakter berbeda dengan Jawa. Karena itu data dari lapangan harus menjadi dasar legislasi dan penganggaran,” jelas Anggota Komisi V.

Hingga saat ini DPR Papua Tengah telah menetapkan 31 Perdasi dan Perdasus yang beririsan dengan pendidikan, bahasa, serta identitas OAP. Stella memastikan seluruh turunan regulasi akan dikawal hingga implementasi di lapangan.

“Regulasi yang lahir tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Regulasi harus bekerja, dan Komisi V akan mengawal prosesnya,” tutur Stella.

Menutup penyampaiannya, Stella meminta agar hasil temu akbar dikompilasi menjadi dokumen resmi yang dapat dimasukkan dalam prioritas legislasi tahun 2026.

“Ketika perda literasi disahkan, pekerjaan justru dimulai dari sana,” ujar Stella sebelum meresmikan pembukaan kegiatan.

Dengan mengusung topik “Bicara Masalah, Bicara Solusi”, rangkaian agenda mencakup Seminar, Talkshow, Workshop, Sharing Session, Panggung Budaya, penyusunan Rumusan Masalah, serta pemetaan Peta Literasi daerah, dan berlangsung sejak 27 hingga 29 November 2025.

Temu Akbar Literasi Papua Tengah ditutup dengan penetapan mandat penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan, serta DPR Papua Tengah sebagai bahan dasar kerja legislasi dan program literasi jangka panjang. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.