tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengajak jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia…
NABIRE, TOMEI.ID | Jembatan gantung Kali Degeuwo yang menjadi akses menuju Kampung Tibai, Distrik Siriwo,…
NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 36 tim sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Nabire mengikuti Turnamen Mini…
NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah, Ukkas, menegaskan bahwa transformasi digital pelayanan…
PANIAI, TOMEI.ID | Kekeringan serta kondisi udara yang dipenuhi asap dan debu menjadi perhatian Palang…
NABIRE, TOMEI.ID |Ketergantungan Papua Tengah terhadap pasokan pangan dari luar daerah menjadi tantangan yang harus…