tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen sepak bola Pemuda Baptis Cup 2026 yang sempat terhenti akibat konflik…
TIMIKA, TOMEI.ID | Dua tim PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamoro dan Amungme, mendominasi Indonesian Fire…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan verifikasi dan validasi data kependudukan,…
NABIRE, TOMEI.ID | Bakal calon Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah, Henes Sondegau, menyerahkan…
NABIRE, TOMEI.ID | Pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Nabire mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah…
PANIAI, TOMEI.ID | Kekhawatiran atas situasi keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mendorong…