Berita

Tertibkan ASN, Kepala Distrik Kamuu Selatan Larang Tambah Honorer dan Terapkan “No Work, No Pay”

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Kamuu Selatan, Yulianus Pigome, mengambil langkah tegas dalam menertibkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan melarang penambahan tenaga honorer serta menerapkan sistem kerja berbasis kehadiran.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi bersama seluruh staf dan tenaga honorer di halaman kantor distrik, Senin (20/4/2026).

Dalam arahannya, Yulianus menegaskan bahwa tidak boleh ada penambahan tenaga honorer maupun tenaga kontrak dengan alasan apa pun di lingkungan Kantor Distrik Kamuu Selatan demi menjaga efisiensi anggaran dan ketertiban administrasi pemerintahan distrik.

“Kami melarang keras penambahan tenaga honorer. Kebijakan ini untuk menertibkan anggaran dan memastikan efisiensi belanja daerah sesuai regulasi pemerintah,” tegas Pigome, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Dogiyai.

Selain itu, ia menekankan penerapan prinsip “no work, no pay” dalam penilaian kinerja ASN secara ketat dan konsisten guna meningkatkan disiplin serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari.

Menurutnya, pembayaran hak keuangan ASN akan disesuaikan langsung dengan tingkat kehadiran fisik di kantor sebagai indikator utama dalam menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai setiap hari.

“ASN yang tidak masuk tanpa keterangan resmi tidak akan menerima pembayaran kinerja penuh. Ini langkah untuk mengembalikan budaya kerja disiplin,” ujarnya.

Ia juga mewajibkan seluruh pegawai, termasuk ASN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tenaga kontrak, untuk mengikuti apel pagi setiap hari kerja sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.

Menurutnya, apel bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penting untuk koordinasi, penyampaian informasi, serta pembinaan mental aparatur guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Selain penegakan disiplin, Yulianus juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi kepegawaian, khususnya terkait ASN yang telah memasuki masa pensiun agar tidak terjadi kesalahan data dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menginstruksikan agar pembayaran gaji bagi ASN yang sudah purnabakti segera dihentikan guna mencegah potensi kebocoran anggaran akibat kesalahan data atau kelalaian administrasi yang dapat merugikan keuangan negara dan daerah secara signifikan.

“ASN yang sudah pensiun harus menerima haknya melalui Taspen, bukan lagi dari APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional di Indonesia,” tandasnya.

Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan distrik yang disiplin, efisien, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BERITA FOTO | Rakerkesda I Papua Tengah Satukan Langkah Pemerataan Layanan Kesehatan Delapan Kabupaten

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menggelar Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda)…

6 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: Badai Cartenz Cup VI Jadi Wadah Pembinaan Talenta Sepak Bola Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Turnamen Sepak Bola Badai Cartenz Cup…

8 jam ago

SPWP Nabire Gelar Diskusi Publik dan Lapak Baca Gratis Peringati Tragedi Biak Berdarah 1998

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Nabire menggelar diskusi publik dan lapak…

8 jam ago

Otis Money: Jangan Jadikan Masyarakat Tameng, Satgas PKH Datang Periksa Legalitas PT Kristalin Eka Lestari

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar Wate, Otis Money, mengimbau masyarakat adat di sepanjang Sungai…

16 jam ago

Dinkes Papua Tengah Kirim 11 Koli Logistik Kesehatan ke Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan mengirim 11 koli logistik…

16 jam ago

Dinkes Manokwari Perkuat Kompetensi Pengelola Limbah Medis Lewat Pelatihan Lima Hari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari menggelar Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)…

16 jam ago