Berita

Tokoh Masyarakat dan Pemda Sinergi Selesaikan Sengketa Lahan Yaro Secara Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Sengketa lahan yang selama ini terjadi di wilayah Yaro, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Papua Tengah akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Nabire.

Proses mediasi yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire pada Kamis siang (15/25), dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRK, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Nabire ini menghasilkan kesepakatan damai yang diterima oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa. Dengan adanya kesepakatan ini, persoalan lahan yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Distrik Yaro dinyatakan selesai secara resmi.

Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dan damai.

“Kesepakatan sudah kita capai dan telah dibagi dalam empat wilayah. Persoalan tanah di Distrik Yaro kini dinyatakan selesai. Kami berharap masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasa dan tetap menjaga kerukunan,”tegas Bupati Mesak.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada jajaran Polres Nabire atas kontribusinya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses mediasi berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, menyatakan bahwa kesepakatan damai ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

“Kami berharap semua pihak menaati isi kesepakatan yang sudah disetujui bersama. Jangan ada lagi konflik baru. Mari kita jaga kedamaian dan keharmonisan di wilayah ini,” ujar Kapolres.

Adapun hasil pembagian wilayah lahan yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

1. Dari Kali Wanggar hingga Kali Yaro: dimiliki oleh Jhon Kegou dan Enni Mekei.

2. Jalan poros Bomopai–Ororodo sepanjang 2 KM bagian barat: ditetapkan sebagai tanah umum perkampungan.

3. Dari ujung 2 KM tanah umum hingga Bukit Kabur (Bagu Kebo): merupakan milik Silas Boma (Marga Boma).

4. Dari Bukit Kabur (Bagu Kebo) hingga Kali Wami: dimiliki oleh Alprida Mekei dan Demiana Mekey.

5. Dari Muara Kali Kabur bagian gunung (utara): merupakan hak adat Marga Mekei (Tikihio), Mekei (Bukiha), Boma, dan Mekei (Megauwi).

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Nabire Mesak Magai, Wakil Bupati Burhanuddin Pawennari, Sekretaris Daerah Pieter Erari, Wakil Ketua III DPRK Hengki Wakei, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, serta ratusan warga Distrik Yaro yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pemda berharap penyelesaian sengketa ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis dialog, serta membuka jalan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Distrik Yaro dan sekitarnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Paniai Kota Studi Sorong Desak Pemerintah Pusat Tinjau DOB dan Izin Tambang di Paniai

SORONG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Sorong kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah…

16 jam ago

Yeremias Edowai Pamit dari Tomei.id, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan Jurnalistik Selama Setahun

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis muda Papua, Yeremias Edowai, resmi menyatakan pamit dan mengundurkan diri dari…

20 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Hilirisasi Kelapa: Andrias Gobai Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Rakyat dari Kampung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai serius mendorong pengembangan komoditas kelapa sebagai…

20 jam ago

Gubernur Papua Siapkan Pengembangan Bandara Botawa, Waropen Ditargetkan Bisa Didarati Pesawat ATR

WAROPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mempersiapkan pengembangan Bandar Udara Botawa di Kabupaten…

21 jam ago

Gubernur Papua Mulai Cetak Sawah 100 Hektare di Waropen, Pertanian Disiapkan Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

WAROPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mendorong transformasi sektor pertanian di Kabupaten Waropen…

21 jam ago

UNIPA Tetapkan Libur Panjang Akhir Mei 2026, Aktivitas Kampus Kembali Normal 2 Juni

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi menetapkan penyesuaian jadwal libur nasional, cuti bersama, dan…

21 jam ago