Berita

Tokoh Masyarakat dan Pemda Sinergi Selesaikan Sengketa Lahan Yaro Secara Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Sengketa lahan yang selama ini terjadi di wilayah Yaro, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Papua Tengah akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Nabire.

Proses mediasi yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire pada Kamis siang (15/25), dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRK, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Nabire ini menghasilkan kesepakatan damai yang diterima oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa. Dengan adanya kesepakatan ini, persoalan lahan yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Distrik Yaro dinyatakan selesai secara resmi.

Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dan damai.

“Kesepakatan sudah kita capai dan telah dibagi dalam empat wilayah. Persoalan tanah di Distrik Yaro kini dinyatakan selesai. Kami berharap masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasa dan tetap menjaga kerukunan,”tegas Bupati Mesak.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada jajaran Polres Nabire atas kontribusinya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses mediasi berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, menyatakan bahwa kesepakatan damai ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

“Kami berharap semua pihak menaati isi kesepakatan yang sudah disetujui bersama. Jangan ada lagi konflik baru. Mari kita jaga kedamaian dan keharmonisan di wilayah ini,” ujar Kapolres.

Adapun hasil pembagian wilayah lahan yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

1. Dari Kali Wanggar hingga Kali Yaro: dimiliki oleh Jhon Kegou dan Enni Mekei.

2. Jalan poros Bomopai–Ororodo sepanjang 2 KM bagian barat: ditetapkan sebagai tanah umum perkampungan.

3. Dari ujung 2 KM tanah umum hingga Bukit Kabur (Bagu Kebo): merupakan milik Silas Boma (Marga Boma).

4. Dari Bukit Kabur (Bagu Kebo) hingga Kali Wami: dimiliki oleh Alprida Mekei dan Demiana Mekey.

5. Dari Muara Kali Kabur bagian gunung (utara): merupakan hak adat Marga Mekei (Tikihio), Mekei (Bukiha), Boma, dan Mekei (Megauwi).

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Nabire Mesak Magai, Wakil Bupati Burhanuddin Pawennari, Sekretaris Daerah Pieter Erari, Wakil Ketua III DPRK Hengki Wakei, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, serta ratusan warga Distrik Yaro yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pemda berharap penyelesaian sengketa ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis dialog, serta membuka jalan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Distrik Yaro dan sekitarnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Buka PMB Jalur Seleksi Lokal 2026/2027, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-putri Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) kembali membuka peluang besar bagi putra-putri Papua untuk menempuh…

1 jam ago

RSUP Jayapura dan Laboratorium CITO Perkuat Kolaborasi, Perluas Akses Layanan Diagnostik bagi Masyarakat Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Upaya memperkuat pelayanan kesehatan di Papua terus dilakukan melalui kolaborasi antarpenyedia layanan…

2 jam ago

Argumen Hukum Jadi Dasar Pembuktian Fakta Lapangan, Mama Yasinta Suarakan Hak Adat Lewat Film Pesta Babi

WAMENA, TOMEI.ID | Perjuangan Mama Yasinta Moiwend dalam mempertahankan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian hutan…

2 jam ago

Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kapasitas Nakes Paniai Tangani Enam Penyakit Menular

PANIAI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat kualitas layanan kesehatan hingga ke…

9 jam ago

Meki Nawipa dan Pertaruhan Membangun Pondasi Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Membangun sebuah daerah otonom baru tidak dapat diselesaikan dalam hitungan bulan atau…

21 jam ago

Dua Wakil Menteri Tinjau Proyek Puspem Papua Tengah, Progres Masih 20 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah pusat turun langsung mengawal pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Provinsi Papua Tengah.…

22 jam ago