TPNPB Klaim Pembakaran SMKN 1 Dekai, Sebut Hindari Korban Jiwa Pelajar

oleh -1092 Dilihat
Kondisi bangunan SMKN 1 Dekai di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tampak rusak dengan lembaran seng berserakan di area sekolah pascakebakaran yang diklaim dilakukan TPNPB, Senin (10/2/2026). [Foto: TPNPB Yahukimo).

DEKAI, TOMEI.ID | Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran SMKN 1 Dekai di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (10/2/2026).

Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang dirilis Rabu (11/2/2026) dan diterima redaksi tomei pada hari yang sama.

banner 728x90

Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Panglima Tinggi TPNPB Jenderal Goliath Tabuni bersama sejumlah petinggi lainnya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut pembakaran dilakukan secara “terpaksa” untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari pelajar dan tenaga pendidik.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan bahwa sekolah dan fasilitas umum di wilayah Yahukimo sebelumnya telah diperingatkan untuk menghentikan aktivitas selama operasi TPNPB berlangsung. Menurut pernyataan tersebut, pembakaran dilakukan karena pihak sekolah dinilai tidak mengindahkan peringatan, sementara konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia masih terjadi.

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB menyebut aksi pembakaran dilakukan atas perintah Komandan Batalion HSSBI Enos M. Yoal dan dieksekusi oleh pasukan yang dipimpin Amil Amil Singahun.

TPNPB juga meminta pemerintah daerah serta Dinas Pendidikan menghentikan pembangunan dan operasional sekolah di wilayah yang dikategorikan sebagai zona konflik. Kelompok tersebut beralasan keberadaan fasilitas pendidikan berpotensi menimbulkan korban sipil ketika terjadi kontak senjata.

Selain itu, TPNPB mendesak pemerintah Indonesia membuka akses kemanusiaan bagi lembaga HAM internasional dan organisasi bantuan, serta menyediakan fasilitas pendidikan darurat bagi anak-anak pengungsi.

Dalam pernyataan tersebut, TPNPB turut menyinggung posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dan meminta komunitas internasional menekan pemerintah Indonesia untuk membuka akses kemanusiaan ke Papua. TPNPB juga menekankan pentingnya penerapan Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional dalam penanganan konflik serta perlindungan pengungsi.

TPNPB mengklaim sebanyak 105.878 orang mengungsi akibat konflik bersenjata di Papua hingga Januari 2026 dengan merujuk pada laporan Human Rights Monitor. Angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dalam laporan ini.

Siaran pers resmi tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, serta penanggung jawab nasional KOMNAS TPNPB-OPM: Jenderal Goliath Tabuni (Panglima Tinggi), Letjen Melkisedek Awom (Wakil Panglima), Mayor Jenderal Terianus Satto (Kepala Staf Umum), dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Umum).

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat keamanan maupun pemerintah daerah terkait klaim pembakaran tersebut. Tomei.id akan terus memperbarui informasi terbaru. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.