TPNPB Klaim Pendirian Pos Militer di Uwapa, Warga Marga Jaya Nyatakan Penolakan

oleh -1100 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) merilis siaran pers pada Minggu, 12 April 2026, terkait dugaan pendirian pos militer oleh aparat keamanan Indonesia di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam pernyataan tersebut, juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyebut pihaknya menerima laporan dari jaringan internal di Nabire mengenai pengiriman 148 personel militer dari Jakarta yang tiba pada 6 April 2026 dan kemudian ditempatkan di sejumlah wilayah operasi di Papua.

banner 728x90

TPNPB juga mengklaim bahwa pada Sabtu, 11 April 2026, aparat militer telah mendirikan pos di Kampung Marga Jaya (SP 1), Distrik Uwapa. Menurut mereka, pendirian pos tersebut dilakukan di atas wilayah yang diklaim sebagai tanah adat masyarakat setempat.

Lebih lanjut, dalam pernyataan itu disebutkan adanya penolakan dari masyarakat adat terhadap pembangunan pos tersebut. Namun demikian, klaim mengenai adanya ancaman terhadap warga sipil oleh aparat keamanan juga disampaikan oleh pihak TPNPB dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Selain itu, TPNPB menyerukan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, untuk menghentikan pembangunan pos militer di wilayah pemukiman warga sipil. Mereka juga menyinggung pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dalam situasi konflik bersenjata.

Di sisi lain, TPNPB menyatakan kesiapan pasukannya di berbagai wilayah Papua untuk menghadapi aparat keamanan. Pernyataan tersebut mengindikasikan meningkatnya tensi keamanan di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Nabire dan sekitarnya.

Sementara itu, masyarakat Distrik Uwapa, Kampung Marga Jaya, juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian pos militer di wilayah mereka.

Dalam pernyataan yang disampaikan, warga menegaskan bahwa Distrik Uwapa bukanlah wilayah kosong, melainkan ruang hidup masyarakat yang memiliki aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang telah berjalan lama. Kehadiran pos militer dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat setempat.

Warga mengungkapkan kekhawatiran bahwa pembangunan pos militer berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan, aktivitas ekonomi warga, serta memicu ketegangan sosial di tengah kehidupan masyarakat yang selama ini berjalan relatif kondusif.

“Masyarakat Distrik Uwapa sepakat menolak pendirian pos militer di lingkungan kami. Kami khawatir akan terjadi perubahan karakter wilayah serta dampak sosial yang tidak diinginkan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.

Selain itu, warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut dengan mengedepankan pendekatan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta menjaga keharmonisan lingkungan.

Masyarakat juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati hak-hak warga lokal serta membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun pemerintah daerah terkait klaim yang disampaikan oleh TPNPB maupun penolakan dari masyarakat setempat. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.