Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kontribusi Freeport Capai Rp187 Triliun, Jadi Penopang Penting Penerimaan Negara

NABIRE, TOMEI.ID | PT. Freeport Indonesia mencatat kontribusi signifikan kepada negara melalui dividen dan Penerimaan…

2 jam ago

Disperindag Papua Perketat Pengawasan Harga, Cegah Penimbunan di Tengah Isu Global

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua memperketat pengawasan harga bahan pokok…

5 jam ago

Gas Percepatan Data ASN! BKPSDM Papua Tengah Genjot Validasi, Pangkat, dan Layanan Digital

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

5 jam ago

Muscab I PKB Papua Pegunungan Usulkan 37 Calon Ketua DPC, Tunggu Penentuan DPP

WAMENA, TOMEI.ID | Musyawarah Cabang (Muscab) ke-I Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan mengusulkan sebanyak…

6 jam ago

Pemprov Papua Catat Antusiasme Tinggi Mudik Gratis 2026, Transportasi Laut Jadi Andalan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perhubungan mencatat tingginya antusiasme masyarakat terhadap…

10 jam ago

Muscab I PKB Papua Pegunungan Resmi Dibuka, Konsolidasi 8 Kabupaten Berlangsung

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua DPW PKB Papua Pegunungan, Asis Lani,…

11 jam ago