Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Konflik Lani–Kurima, Desak Pemda Segera Turun Tangan

WAMENA, TOMEI.ID |  Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, turun langsung menyalurkan…

24 menit ago

BDC Persipura Tegaskan Tak Terlibat Kericuhan, Desak PSSI Evaluasi Wasit dan Ringankan Sanksi Mutiara Hitam

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Elemen supporter BDC Persipura akhirnya angkat bicara terkait kericuhan yang pecah dalam laga…

4 jam ago

Biaya Kuliah Dinilai Mencekik, Aktivis Mahasiswa Desak Kampus Okmin Papua dan Pemkab Pegubin Bertindak

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Tingginya biaya kuliah di Universitas Okmin Papua (OUP) yang berlokasi di Oksibil, Kabupaten…

5 jam ago

Persipura Diguncang Sanksi Berat Komdis PSSI, Denda Rp240 Juta dan Hukuman Tanpa Penonton Satu Musim

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin…

6 jam ago

TPNPB Serukan Penghentian Perang Suku di Papua, Konflik Horizontal Dinilai Perparah Krisis Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyerukan…

7 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Umumkan 250 Peserta Lolos Bimbel Sekolah Kedinasan 2026, Wajib Hadir 18 Mei di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

7 jam ago