Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Atenius Murip Pastikan Pemkab Jayawijaya Perhatikan Kebutuhan Mahasiswa di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Bupati Jayawijaya Atenius Murip menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya untuk memperhatikan…

9 jam ago

Apner Itlay Sambut Rombongan Jayawijaya di Manokwari, Bupati Tinjau Asrama Mahasiswa dan Salurkan Bantuan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Provinsi Papua Barat, Apner Itlay,…

10 jam ago

Xaverius Kameubun Soroti Dugaan Pembatasan Pers saat Kunjungan Wapres Gibran di Pembukaan Pesparawi Nasional XIV

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Barat, Xaverius Kameubun, menyoroti dugaan pembatasan terhadap insan pers…

10 jam ago

KNPB dan NGR Sebut 122.931 Warga Sipil Mengungsi, Desak PBB Tangani Krisis Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama Nieuw Guinea Raad (NGR) Wilayah Intan…

14 jam ago

Polda Papua Tengah Buka Dua Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Total Hadiah Rp16 Juta

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah resmi membuka pendaftaran Lomba Fotografi Bhayangkara dan Lomba Konten…

14 jam ago

Youth Camp GPI se-Tanah Papua Ditutup di Jayawijaya, 41 Pemuda Siap Dibaptis dan 16 Nyatakan Diri Jadi Hamba Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Youth Camp Baliem Valley Gereja Pekabaran Injil (GPI) Jalan Cuci se-Tanah Papua…

15 jam ago