Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pelatihan Mentoring Klinis HIV Dibuka, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kompetensi Nakes Kejar Target Eliminasi AIDS 2030

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah memperkuat upaya penanggulangan HIV dengan meningkatkan…

5 jam ago

Pemkab Lanny Jaya Matangkan Pembangunan Asrama Mahasiswa di Manokwari, Lahan Calon Lokasi Mulai Diukur

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya mematangkan rencana pembangunan asrama mahasiswa di Kota…

5 jam ago

DPR Papua Pegunungan Soroti Kinerja Pemprov, Desak BPK Audit Keuangan dan Gubernur Evaluasi OPD

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

10 jam ago

BREAKING NEWS: Tim Relawan Temukan Jenazah Yanto Idorway di Air Terjun Danau Anggi Gida

ARFAK, TOMEI.ID | Jenazah almarhum Yanto Idorway akhirnya ditemukan di kawasan Air Terjun Danau Anggi…

1 hari ago

Pererat Persekutuan di Pedalaman, Jemaat Solavide Dotir Rayon III Salurkan Bantuan dan Gelar Kunjungan Kasih ke Yabore

TELUK WONDAMA, TOMEI.ID | Jemaat Solavide Dotir Rayon III melaksanakan Kunjungan Kasih ke Jemaat Saitun…

2 hari ago

61 ASN Papua Tengah Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK, Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Profesional dan Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa…

4 hari ago