Berita

TPNPB Tuduh Pelibatan Pasukan PBB dalam Operasi Militer di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) merilis Siaran Pers Kedua pada Minggu, 11 Januari 2026, yang menuding adanya dugaan pelibatan pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam operasi militer Indonesia di wilayah konflik Papua, khususnya di Kabupaten Nduga.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pihaknya mengklaim menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap III Ndugama–Darakma, Brigjen Egianus Kogoya, bersama Komandan Batalyon Yuguru Mayor Yibet Gwijangge dan Komandan Operasi Mayor Soa-Soa Karunggu terkait insiden kontak senjata di wilayah Nduga pada 8 Januari 2026 lalu.

Menurut laporan tersebut, satu aparat militer Indonesia bernama Satria Taopan disebut tewas dalam kontak tembak. TPNPB juga mengklaim menyita satu pucuk senjata api laras panjang, lima magasin, amunisi, serta satu unit handy talky (HT) milik aparat yang terlibat dalam operasi tersebut.

TPNPB menyatakan bahwa aparat yang gugur tersebut diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang direkrut dan ditempatkan sebagai bagian dari Pasukan Perdamaian PBB. Atas dasar itu, mereka menilai keterlibatan pasukan tersebut dalam operasi tempur di Papua merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Internasional.

“Pasukan yang berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa seharusnya bersifat netral dan tidak boleh terlibat dalam konflik bersenjata domestik,” kata Sebby Sambom dalam pernyataannya yang diterima tomei.id, Minggu, (11/1/2026).

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB merujuk pada sejumlah instrumen hukum internasional, termasuk Piagam PBB, prinsip netralitas dan imparsialitas pasukan perdamaian, serta Konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya, sebagai dasar hukum yang menurut mereka telah dilanggar.

TPNPB selanjutnya menyampaikan lima tuntutan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pertama, meminta dilakukan investigasi independen dan transparan atas dugaan penggunaan pasukan PBB oleh Pemerintah Indonesia dalam konflik bersenjata internal. Kedua, mereka meminta PBB menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia apabila terbukti melanggar mandat pasukan perdamaian dan hukum humaniter internasional.

Ketiga, TPNPB meminta jaminan bahwa pasukan PBB tidak lagi disalahgunakan dalam operasi militer di Papua. Keempat, TPNPB menyatakan tidak bertanggung jawab atas gugurnya anggota TNI yang direkrut sebagai pasukan perdamaian PBB, karena status tersebut seharusnya bersifat netral. Kelima, mereka menegaskan bahwa seluruh konsekuensi hukum, politik, dan kemanusiaan atas dugaan pelanggaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia.

Rilis tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayjen Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Tentara Nasional Indonesia maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait klaim yang disampaikan oleh TPNPB tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

3 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

11 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

12 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

14 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

15 jam ago

Gubernur Meki Wajibkan ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik, SKP Melalui E-Kinerja Jadi Keharusan

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

15 jam ago