Berita

TPNPB Yahukimo Himbau Intelijen dan Pekerja Non OAP Segera Tinggalkan Wilayah Pertambangan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM merilis pernyataan resmi dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, yang menghimbau seluruh intelijen militer Pemerintah Indonesia segera mengosongkan wilayah pertambangan rakyat di Yahukimo.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu, (13/4), Kopitua Heluka menegaskan bahwa seluruh pekerja imigran Indonesia yang terlibat di sektor pertambangan, termasuk tukang bangunan, tukang bakso, dan lainnya, dicurigai sebagai bagian dari jaringan intelijen militer Indonesia, dan oleh karena itu akan dianggap sebagai target operasi militer TPNPB di wilayah konflik bersenjata.

Kopitua Heluka menyatakan bahwa dirinya sebelumnya ditangkap militer Indonesia pada 19 Mei 2023 dan divonis 13 tahun penjara atas tuduhan perlawanan bersenjata. Namun, pada 25 Februari 2025, ia menyatakan telah kembali ke medan perang setelah menjalani 1 tahun 9 bulan masa tahanan.

“Saya sampaikan kepada seluruh warga pendatang Indonesia: segera keluar dari wilayah konflik Yahukimo. Dalam pandangan saya, Anda adalah bagian dari intelijen militer Indonesia yang bisa mengeksekusi di mana saja dan kapan saja,” tegas Kopitua.

Lebih lanjut, ia memperingatkan masyarakat asli Papua agar tidak bekerja sama dengan intelijen militer Indonesia, termasuk menolak permintaan masyarakat yang ingin mendatangkan kembali pekerja non-OAP untuk bekerja di pertambangan rakyat. Bagi warga asli Papua yang terbukti menjadi mata-mata, ia menegaskan bahwa mereka juga akan dikenai tindakan tegas.

Dalam pernyataan tersebut, juga dijelaskan bahwa wilayah operasi Kodap XVI Yahukimo mencakup daerah dari Jetni sampai Suru-suru, dan dari Yali Angkuruk hingga Yali Mex. Perintah telah diberikan untuk melanjutkan operasi dari hutan-hutan hingga ke pusat kota Dekai.

Brigadir Jenderal Elkius Kobak selaku Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo bersama komandan Batalion Sisibia dan Yamue disebut telah menyepakati perintah tembak mati terhadap warga pendatang yang dianggap sebagai bagian dari jaringan militer Indonesia, berdasarkan pernyataan Panglima TNI sebelumnya mengenai keikutsertaan tenaga sipil sebagai bagian dari strategi pertahanan nasional.

Pernyataan ini ditutup oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dan disahkan oleh jajaran pimpinan tertinggi: Jenderal Goliat Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM, Mayor Jenderal Terianus Satto, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM. (*).

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Paniai Kota Studi Sorong Desak Pemerintah Pusat Tinjau DOB dan Izin Tambang di Paniai

SORONG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Sorong kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah…

19 jam ago

Yeremias Edowai Pamit dari Tomei.id, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan Jurnalistik Selama Setahun

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis muda Papua, Yeremias Edowai, resmi menyatakan pamit dan mengundurkan diri dari…

22 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Hilirisasi Kelapa: Andrias Gobai Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Rakyat dari Kampung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai serius mendorong pengembangan komoditas kelapa sebagai…

23 jam ago

Gubernur Papua Siapkan Pengembangan Bandara Botawa, Waropen Ditargetkan Bisa Didarati Pesawat ATR

WAROPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mempersiapkan pengembangan Bandar Udara Botawa di Kabupaten…

24 jam ago

Gubernur Papua Mulai Cetak Sawah 100 Hektare di Waropen, Pertanian Disiapkan Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

WAROPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mendorong transformasi sektor pertanian di Kabupaten Waropen…

24 jam ago

UNIPA Tetapkan Libur Panjang Akhir Mei 2026, Aktivitas Kampus Kembali Normal 2 Juni

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi menetapkan penyesuaian jadwal libur nasional, cuti bersama, dan…

24 jam ago