Berita

ULMWP Serukan Doa Kerahiman Ilahi Pukul 15.00 untuk Pemulihan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyerukan kepada masyarakat Papua untuk melaksanakan Doa Kerahiman Ilahi setiap hari pada pukul 15.00 sebagai bentuk refleksi spiritual bagi pemulihan dan perdamaian di Tanah Papua.

Seruan tersebut tertuang dalam pernyataan resmi organisasi bernomor 0075/P-039/A-24/ULMWP/EC-1/III/2026 yang ditandatangani Executive President Menase Tabuni dan Executive Secretary Markus Haluk. Dokumen itu ditujukan kepada masyarakat Papua di Tanah Papua maupun diaspora, para pemimpin gereja, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, serta jaringan solidaritas internasional.

Dalam pernyataan tersebut, Menase Tabuni menyebut Doa Kerahiman Ilahi sebagai jalan spiritual untuk membangun pengharapan di tengah berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan yang masih terjadi di Papua.

“Doa ini menjadi pernyataan iman bahwa tanpa kasih karunia Tuhan, segala daya dan upaya manusia tidak akan cukup untuk mewujudkan pemulihan dan perdamaian sejati di Tanah Papua,” kata Menase Tabuni dalam dokumen seruan tersebut.

Executive Secretary ULMWP Markus Haluk menjelaskan bahwa doa tersebut diharapkan dapat dilakukan secara pribadi maupun bersama dalam komunitas gereja dan keluarga.

Menurut Markus Haluk, praktik doa yang dilakukan secara konsisten dapat membantu penyembuhan trauma kolektif masyarakat sekaligus memperkuat nilai pengampunan dan rekonsiliasi sosial di tengah konflik yang berkepanjangan.

ULMWP dalam pernyataannya juga menyoroti situasi global yang dinilai semakin tidak menentu akibat berbagai konflik internasional, termasuk perang Rusia–Ukraina serta ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada krisis kemanusiaan dan ekonomi di berbagai negara.

Dalam konteks Papua, organisasi tersebut menilai konflik bersenjata di sejumlah wilayah masih memicu pengungsian masyarakat sipil. Beberapa daerah yang disebut antara lain Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, Lanny Jaya, Puncak Papua, Puncak Jaya, hingga Timika.

Selain persoalan keamanan, ULMWP juga menyinggung ancaman kerusakan lingkungan akibat ekspansi pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta proyek pembangunan berskala besar yang dinilai berpotensi mengancam kawasan hutan tropis di Pulau Nugini.

Dalam dokumen tersebut, ULMWP mengajak masyarakat Papua untuk merefleksikan perjalanan perjuangan selama lebih dari enam dekade yang dinilai penuh dengan pengorbanan, dinamika internal, serta tantangan sosial dan politik.

ULMWP sendiri merupakan organisasi politik yang dibentuk pada 7 Desember 2014 di Vanuatu sebagai wadah penyatuan sejumlah kelompok politik Papua Barat, yakni NRFPB, WPNCL, dan NPWP. Organisasi ini dipimpin oleh Benny Wenda yang aktif melakukan diplomasi internasional untuk mengangkat isu Papua Barat di berbagai forum regional dan global. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pengurus KAPP Nabire Dilantik, Dominggus Pigai Ajak Pengusaha OAP Bermitra dengan Pemerintah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, secara…

48 menit ago

Gubernur Meki Nawipa Resmi Buka Liga 4 Papua Tengah 2026 di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, didampingi Wakilnya, Deinas Geley, serta tujuh bupati…

1 jam ago

Panpel Rilis Jadwal Babak Penyisihan Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah musim 2025–2026 resmi…

3 jam ago

Wabup Dogiyai Instruksikan Pengusaha Lokal Tunjukkan Kualitas Kerja Profesional

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Yuliten Anouw, menginstruksikan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP)…

9 jam ago

Yosephina Pigai Lantik Pengurus KAPP Dogiyai Periode 2026–2030 di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, melantik…

9 jam ago

LBH Papua: Gugatan SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura Bukti Gagalnya Otsus Lindungi Hak Adat Malind

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua menilai gugatan terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke terkait…

9 jam ago