Berita

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas dua pelanggaran yang terjadi dalam laga menghadapi Kendal Tornado FC di Stadion Lukas Enembe, Sentani, pada Sabtu (28/9/2025) lalu.

Dalam keputusan resmi yang dirilis Komdis PSSI pada 1–2 Oktober 2025, pelanggaran pertama terjadi ketika salah satu ofisial Persipura masuk ke lapangan tanpa mengenakan ID Card resmi dan melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan. Atas tindakan itu, klub dikenai denda sebesar Rp25 juta.

Sanksi kedua dijatuhkan akibat insiden pelemparan botol air mineral dari tribun VIP ke arah pemain Kendal Tornado FC pada menit ke-90+8. Komdis menilai tindakan tersebut melanggar prinsip fair play dan menambah denda sebesar Rp15 juta, sehingga total sanksi mencapai Rp40 juta.

Komdis PSSI menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Meski demikian, manajemen Persipura Jayapura menanggapi keputusan itu dengan sikap terbuka dan sportif. Klub menilai keputusan Komdis sebagai bagian dari proses evaluasi bersama untuk memperkuat kedisiplinan di dalam dan luar lapangan.

“Kami menghormati keputusan Komdis PSSI. Ke depan, kami akan terus menanamkan semangat sportivitas dan profesionalisme dalam setiap laga,” ujar perwakilan manajemen Persipura Jayapura kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Persipura kini mengalihkan fokus untuk menghadapi laga berikutnya melawan Persiba Balikpapan di Stadion Lukas Enembe, Minggu (19/10/2025).

Pertandingan tersebut menjadi momentum penting bagi Mutiara Hitam untuk bangkit dan memperbaiki posisi di klasemen sementara Grup Timur Pegadaian Championship 2025/2026.

Persipura menatap laga berikutnya dengan semangat baru. Di tengah ujian dan kritik, Mutiara Hitam berkomitmen menjaga marwah sepak bola Papua melalui disiplin, kerja keras, dan sportivitas sejati di lapangan hijau. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Emanuel Youw sebagai Juru Bicara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan…

5 jam ago

Pemprov Papua Tengah Berencana Resmikan Dua PLTS di Kabupaten Puncak, Layani 185 Rumah di Daerah Terisolasi

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat…

6 jam ago

Pj Sekda Papua Tengah Dorong Pengelola Kepegawaian Kuasai Teknologi Digital

TIMIKA, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Tengah, Silwanus Sumule, mendorong para pengelola…

6 jam ago

Tery Wahla Dikukuhkan sebagai Kepala SD Negeri Duram, Pendidikan Didorong Jadi Fondasi Penguatan SDM Kimyal

DEKAI, TOME.ID | Ibadah syukuran atas pengukuhan Tery Wahla, sebagai Kepala SD Negeri Duram berlangsung…

7 jam ago

Boma/Kedeikoto Tolak Somasi Jhon Kegou, Persoalan Tanah Adat Yaro Diminta Diklarifikasi

NABIRE, TOMEI.ID | Keluarga besar Boma/Kedeikoto dari Kotomoma, Wiyogei, Modio, Kitakebo, dan Waihai menyatakan menolak…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Subsidi Penerbangan ke Enam Wilayah Pedalaman, Mulai 24 Agustus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meluncurkan program subsidi angkutan udara untuk membuka…

1 hari ago