Berita

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas dua pelanggaran yang terjadi dalam laga menghadapi Kendal Tornado FC di Stadion Lukas Enembe, Sentani, pada Sabtu (28/9/2025) lalu.

Dalam keputusan resmi yang dirilis Komdis PSSI pada 1–2 Oktober 2025, pelanggaran pertama terjadi ketika salah satu ofisial Persipura masuk ke lapangan tanpa mengenakan ID Card resmi dan melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan. Atas tindakan itu, klub dikenai denda sebesar Rp25 juta.

Sanksi kedua dijatuhkan akibat insiden pelemparan botol air mineral dari tribun VIP ke arah pemain Kendal Tornado FC pada menit ke-90+8. Komdis menilai tindakan tersebut melanggar prinsip fair play dan menambah denda sebesar Rp15 juta, sehingga total sanksi mencapai Rp40 juta.

Komdis PSSI menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Meski demikian, manajemen Persipura Jayapura menanggapi keputusan itu dengan sikap terbuka dan sportif. Klub menilai keputusan Komdis sebagai bagian dari proses evaluasi bersama untuk memperkuat kedisiplinan di dalam dan luar lapangan.

“Kami menghormati keputusan Komdis PSSI. Ke depan, kami akan terus menanamkan semangat sportivitas dan profesionalisme dalam setiap laga,” ujar perwakilan manajemen Persipura Jayapura kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Persipura kini mengalihkan fokus untuk menghadapi laga berikutnya melawan Persiba Balikpapan di Stadion Lukas Enembe, Minggu (19/10/2025).

Pertandingan tersebut menjadi momentum penting bagi Mutiara Hitam untuk bangkit dan memperbaiki posisi di klasemen sementara Grup Timur Pegadaian Championship 2025/2026.

Persipura menatap laga berikutnya dengan semangat baru. Di tengah ujian dan kritik, Mutiara Hitam berkomitmen menjaga marwah sepak bola Papua melalui disiplin, kerja keras, dan sportivitas sejati di lapangan hijau. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

8 Kepala Suku Resmi Diakui sebagai Mitra Pemerintah, Gubernur Meki: Ini Bukan Pelantikan

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak delapan kepala suku besar, di Provinsi Papua Tengah, resmi diakui sebagai…

3 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Rp6 Miliar untuk Gereja Hitadipa, Jalan dan Listrik Jadi Prioritas

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sejumlah komitmen pembangunan untuk Distrik…

16 jam ago

Mesak Magai: Pengangkatan PPPK Nabire Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, masih menunggu kepastian pemerintah pusat m mengenai pengangkatan…

17 jam ago

Pemkab Nabire Tetapkan Status Taman Gizi sebagai Aset Daerah Usai Mediasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, menetapkan status Taman Gizi sebagai aset daerah setelah…

18 jam ago

BEM UNIPA Periode 2024–2026 Demisioner, Yenusson Ungkap Tiga Capaian Kepengurusan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi dinyatakan demisioner…

19 jam ago

Ledakan Siswa SD YPPK Bilogai Tembus 600 Anak, Pastor Yance: SSH Berhasil, Tapi Kami Kekurangan Gedung

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Kabupaten Intan Jaya terbukti berhasil…

1 hari ago