Berita

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas dua pelanggaran yang terjadi dalam laga menghadapi Kendal Tornado FC di Stadion Lukas Enembe, Sentani, pada Sabtu (28/9/2025) lalu.

Dalam keputusan resmi yang dirilis Komdis PSSI pada 1–2 Oktober 2025, pelanggaran pertama terjadi ketika salah satu ofisial Persipura masuk ke lapangan tanpa mengenakan ID Card resmi dan melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan. Atas tindakan itu, klub dikenai denda sebesar Rp25 juta.

Sanksi kedua dijatuhkan akibat insiden pelemparan botol air mineral dari tribun VIP ke arah pemain Kendal Tornado FC pada menit ke-90+8. Komdis menilai tindakan tersebut melanggar prinsip fair play dan menambah denda sebesar Rp15 juta, sehingga total sanksi mencapai Rp40 juta.

Komdis PSSI menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Meski demikian, manajemen Persipura Jayapura menanggapi keputusan itu dengan sikap terbuka dan sportif. Klub menilai keputusan Komdis sebagai bagian dari proses evaluasi bersama untuk memperkuat kedisiplinan di dalam dan luar lapangan.

“Kami menghormati keputusan Komdis PSSI. Ke depan, kami akan terus menanamkan semangat sportivitas dan profesionalisme dalam setiap laga,” ujar perwakilan manajemen Persipura Jayapura kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Persipura kini mengalihkan fokus untuk menghadapi laga berikutnya melawan Persiba Balikpapan di Stadion Lukas Enembe, Minggu (19/10/2025).

Pertandingan tersebut menjadi momentum penting bagi Mutiara Hitam untuk bangkit dan memperbaiki posisi di klasemen sementara Grup Timur Pegadaian Championship 2025/2026.

Persipura menatap laga berikutnya dengan semangat baru. Di tengah ujian dan kritik, Mutiara Hitam berkomitmen menjaga marwah sepak bola Papua melalui disiplin, kerja keras, dan sportivitas sejati di lapangan hijau. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur John Tabo Serahkan LKPJ 2025, Dorong Evaluasi Kritis dan Percepatan Pembangunan

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

11 jam ago

Resmikan Pesantren dan Launching SMP-SMA Riyadhul Qur’an Nabire, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Pendidikan dan Integritas Data

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber…

20 jam ago

BERITA FOTO: Sentuhan Kemanusiaan Pemprov Papua Tengah untuk Warga Terdampak Konflik Puncak dan Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak konflik…

21 jam ago

Berita Foto: Momen Perdana Batik Air Mendarat di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam membuka keterisolasian wilayah melalui…

22 jam ago

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis…

1 hari ago

Akselerasi BSPS 2026, Balai Perumahan Jayapura Perkuat Sinergi Strategis di Kabupaten Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua melalui perwakilan Balai Perumahan Jayapura, resmi…

1 hari ago