Berita

Wagub Deinas Geley Dorong 3 Ranperdasi ke DRP Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memberikan penjelasan resmi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) dalam sidang paripurna DPR Papua Tengah yang berlangsung di Nabire, Kamis (14/8/2025).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Tengah (DPRPT) dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi, serta seluruh anggota DPRPT sebagai wujud komitmen bersama dalam pembahasan agenda legislasi daerah.

Ketiga Ranperdasi yang dibahas meliputi Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua Tengah menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya sidang tersebut. Beliau menegaskan bahwa Pemprov Papua Tengah memiliki komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan regulasi prioritas demi pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Sebagai daerah otonomi baru, kami menyadari pentingnya membentuk regulasi yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga Ranperdasi ini merupakan kebutuhan mendesak agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakil Gubernur.

Ranperdasi ini diarahkan untuk menata struktur perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pemekaran sejumlah dinas dan badan agar fungsi pelayanan publik lebih fokus dan efektif. Wabup mencontohkan pemisahan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan menjadi tiga dinas terpisah guna meningkatkan kualitas layanan di sektor masing-masing.

Ranperdasi ini menjadi dasar hukum seluruh pungutan daerah sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemungutan pajak dan retribusi akan dilakukan secara transparan, adil, dan tidak membebani masyarakat.

Jenis pajak provinsi yang diatur meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak rokok, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. Sementara retribusi mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

RPJMD Provinsi Papua Tengah 2025–2029 disusun sebagai peta jalan pembangunan daerah dengan visi “Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan.” Dokumen ini memuat strategi pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, pelestarian budaya, dan lingkungan hidup.

Proyeksi APBD Papua Tengah meningkat dari Rp5,125 triliun pada 2025 menjadi Rp7,778 triliun pada 2029. Sasaran utama pembangunan meliputi peningkatan IPM, penurunan kemiskinan, penguatan konektivitas antarwilayah, serta kemandirian fiskal daerah.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur mengapresiasi dukungan DPRPT dalam mengakomodasi 14 usulan Ranperda eksekutif ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua Tengah. Mari kita wujudkan Papua Tengah yang maju dan sejahtera untuk seluruh rakyat,” tutupnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

IPMADEI Kendari Soroti Investasi dan Militerisme, Sampaikan Lima Tuntutan untuk Papua

KENDARI, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Deiyai (IPMADEI) Kota Studi Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,…

11 menit ago

Gubernur Meki Nawipa Salurkan Alat Pascapanen Kopi, Petani Mimika Didorong Tingkatkan Nilai Jual

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dengan rendah hati menyalurkan bantuan lima jenis…

13 jam ago

Dinkes Papua Tengah Perkuat Mutu Pelayanan Rumah Sakit, Pelaporan Online Jadi Perhatian

TIMIKA, TOMEI.ID | Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit membutuhkan lebih dari sekadar pemenuhan standar administrasi.…

15 jam ago

LMS 2026 Resmi Ditutup, Pemred Suara.com Dorong Terapkan Materi untuk Kemajuan Media Lokal

JAKARTA, TOMEI.ID | Local Media Summit 2026 yang digagas Suara.com resmi ditutup oleh Pemimpin Redaksi…

1 hari ago

IUP Tambang PT Kristalin Resmi Dicabut, PT Antam Disiapkan Kelola Tambang Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari di…

2 hari ago

Bakom RI Soroti Media Kejar Viralitas, Bagaimana Nasib Kepercayaan Publik?

JAKARTA, TOMEI.ID | Di tengah persaingan media digital yang semakin cepat, mengejar viralitas tidak cukup…

2 hari ago