Berita

Wajib! Disbudpar Ajak ASN Dogiyai Gunakan Batik Khas sebagai Identitas Budaya Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) secara tegas mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan batik khas Dogiyai sebagai identitas resmi daerah, dalam upaya strategis memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus menegaskan jati diri kultural di ruang publik pemerintahan.

Penegasan kebijakan tersebut ditandai dengan peluncuran sekaligus pembagian batik kepada ASN dan mitra dinas yang berlangsung di Kantor Disbudpar Dogiyai, Selasa (5/5/2026), sebagai bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam mengarusutamakan budaya lokal dalam sistem birokrasi.

Program ini tidak sekadar bersifat simbolik, tetapi dirancang sebagai gerakan kultural terstruktur untuk memperkuat eksistensi identitas asli masyarakat Dogiyai di tengah dinamika modernisasi dan perubahan sosial yang semakin cepat.

Batik yang diperkenalkan merupakan model terbaru atau model ke-3, sekaligus melengkapi empat motif batik khas Dogiyai yang telah dikembangkan secara bertahap sebagai bagian dari inovasi budaya daerah.

Secara substantif, batik Dogiyai tidak hanya berfungsi sebagai pakaian, tetapi juga mengandung nilai filosofis yang merepresentasikan identitas, sejarah, dan sistem nilai masyarakat setempat.

Setiap motif dirancang dengan makna mendalam, seperti noken yang melambangkan kehidupan dan kebersamaan, kalung taring babi sebagai simbol status sosial dan keberanian, serta ornamen mahkota adat, gelang, dan tumbuhan khas sebagai representasi kekayaan budaya lokal.

Kepala Bidang Kemitraan Disbudpar Dogiyai, Herman You, selaku pemegang hak cipta batik tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan budaya yang harus dimaknai secara kolektif, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Penggunaan batik khas Dogiyai bukan hanya soal seragam, tetapi bentuk nyata kebanggaan terhadap identitas budaya. Ini adalah simbol bahwa budaya kita tetap hidup, berkembang, dan harus dijaga bersama,” tegas Herman You.

Dalam implementasinya, kewajiban penggunaan batik diberlakukan bagi seluruh ASN sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelestarian budaya daerah. Selain itu, distribusi batik kepada mitra dinas dilakukan untuk memperluas jangkauan pemanfaatan serta memperkuat kampanye budaya lintas sektor.

Disbudpar Dogiyai juga membuka ruang kolaborasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin memproduksi dan menggunakan batik khas Dogiyai secara resmi.

Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya sekaligus memperkuat posisi batik sebagai identitas daerah yang bernilai ekonomi.

Ke depan, batik khas Dogiyai diproyeksikan tidak hanya sebagai simbol identitas birokrasi, tetapi juga sebagai produk unggulan daerah yang memiliki daya saing sebagai cendera mata khas bagi tamu dan wisatawan, sehingga mampu memperluas promosi budaya lokal ke tingkat regional maupun nasional.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap terbentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam mencintai, menggunakan, dan melestarikan batik sebagai bagian dari jati diri, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkarakter, berbudaya, dan berkelanjutan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

1 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

1 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

4 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

4 jam ago

Gubernur Meki Wajibkan ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik, SKP Melalui E-Kinerja Jadi Keharusan

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

5 jam ago

FPT2 Imbau Warga Papua Tengah Waspada ISPA dan Polusi Udara Selama Musim Kemarau

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Papua Tengah Terang (FPT2) melalui Ketua Bidang Departemen Kesehatan, Marselus Magai,…

5 jam ago