Berita

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah Dorong Regulasi Pemerintahan Adat: Revitalisasi Kampung Asli Harus Masuk Perdasi

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan perlunya Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menetapkan regulasi khusus mengenai pemerintahan adat di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima tim redaksi tomei.id, Selasa (25/11/2025), pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan atas komitmen lembaga dalam memperkuat koordinasi, memastikan transparansi informasi publik, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.

Gobai menekankan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat memiliki dasar konstitusional yang kuat. Gobai mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya selama tetap hidup dan sesuai perkembangan zaman.

Gobai kemudian merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang membuka ruang hukum bagi penggunaan nomenklatur desa adat atau penamaan asli lain yang telah hidup secara turun-temurun. Menurut Gobai, ketentuan tersebut memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kampung adat sesuai struktur sosial tiap suku di Papua Tengah.

Gobai menjelaskan bahwa istilah “desa adat” sebenarnya tidak dikenal dalam tatanan sosial masyarakat asli Papua. Struktur sosial yang hidup selama ini justru bertumpu pada nama-nama kampung tradisional yang menjadi identitas tiap suku. Karena itu, Papua Tengah tidak diwajibkan menggunakan istilah generik “desa adat”, melainkan dapat memakai nomenklatur lokal yang sudah diakui secara turun-temurun.

Untuk memperjelas, Gobai menyebut beberapa kampung asli yang masih eksis, seperti Isorei dan Taparu di Mimika; Emawa dan Nduni di wilayah Intan Jaya, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai; serta Tongoi dan Kunume di Puncak dan Puncak Jaya. Gobai menegaskan bahwa penggunaan nama lokal diyakini mampu mempertegas identitas budaya sekaligus memberikan pengakuan formal terhadap struktur pemerintahan adat yang telah berlangsung sejak generasi leluhur.

Lebih lanjut, Gobai mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) tentang Pemerintahan Adat. Gobai menggarisbawahi bahwa regulasi ini penting untuk mengatur revitalisasi kampung asli sebagai penyelenggara pemerintahan berbasis budaya suku dan memperkuat posisi masyarakat adat dalam sistem administrasi modern.

Gobai juga mengusulkan agar daftar kampung asli dicantumkan langsung dalam Perdasi, atau memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkannya melalui Perda turunan sesuai karakteristik adat masing-masing wilayah.

“Kita harus mendorong kembali Raperdasi tentang Pemerintahan Adat yang mengatur revitalisasi kampung asli sebagai basis pemerintahan sesuai budaya suku-suku di Papua Tengah,” tegas Gobai.

Gobai menambahkan bahwa pengakuan melalui regulasi tidak hanya memperkuat eksistensi masyarakat adat, tetapi juga memastikan nilai-nilai tradisional tetap hidup dan menjadi fondasi pembangunan daerah. Dorongan tersebut dinilai strategis di tengah meningkatnya tuntutan penguatan identitas dan peran masyarakat adat di Papua.

Dengan hadirnya regulasi khusus tersebut, pemerintahan adat di Papua Tengah diharapkan menjadi lebih terstruktur, diakui negara, dan mampu mendukung pembangunan yang selaras dengan nilai budaya masyarakat adat setempat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Polda Papua Tengah Sebut Narkotika Masuk dari Jawa Lewat Jasa Pengiriman

NABIRE, TOMEI.ID | Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah mengungkap pola peredaran narkotika yang masuk…

4 menit ago

Operasi Antik Noken 2026 Ungkap 9 Kasus Narkotika, 13 Tersangka Ditangkap

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dalam Operasi Antik Noken 2026…

51 menit ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Basis Data Umat untuk Tepatkan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra memperkuat…

14 jam ago

Turnamen Pemuda Baptis Cup 2026 Siap Digelar 9 Oktober di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen Sepak Bola Pemuda Baptis Cup 2026 siap bergulir di Lapangan Sepak…

14 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Kembali ke Kontrakan, Ucapkan Terima Kasih dan Sampaikan Lima Tuntutan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari dijadwalkan kembali menempati kontrakan…

15 jam ago

Wagub Papua Pegunungan Bantu Rp200 Juta untuk Bayar Kontrakan Mahasiswa Yahukimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, memberikan bantuan sebesar Rp200 juta kepada…

15 jam ago