YAHUKIMO, TOMEI.ID | Gelombang desakan masyarakat di Kabupaten Yahukimo kian menguat menyusul kematian tragis seorang warga sipil, Victor B. Deyal, yang diduga menjadi korban penangkapan dan penganiayaan aparat kepolisian.
Warga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Yahukimo serta memproses hukum para anggota yang diduga terlibat.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIT di kawasan pemukiman Jalur 1, tepat di depan Polsek Kota Dekai. Aparat Polresta Yahukimo disebut melakukan penangkapan terhadap Victor dengan disertai tindak kekerasan.
“Korban sempat melawan, namun kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Yahukimo,” ungkap pihak keluarga dalam keterangan resmi yang diterima media, Kamis (4/9/2025).
Keluarga menuding, sesampainya di kantor polisi, Victor mengalami penganiayaan secara brutal. “Dia sudah tidak melawan lagi, tetapi tetap dipukul hingga babak belur,” tegas perwakilan keluarga.
Sekitar pukul 06.00 WIT keesokan harinya, pihak keluarga menerima panggilan dari aparat kepolisian untuk mendatangi RSUD Yahukimo. Setibanya di rumah sakit, keluarga mendapati Victor telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka memar. Jenazah kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga, yang meyakini bahwa Victor sudah meninggal saat berada di kantor polisi, jauh sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan, melainkan pelanggaran hak hidup yang paling mendasar. Kapolri jangan diam, segera copot Kapolres dan seret semua pelaku ke pengadilan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Yahukimo, atas dugaan pelanggaran ini, keluarga korban bersama warga mendesak Kapolri agar segera mengambil langkah tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Yahukimo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penangkapan disertai penganiayaan yang berujung pada kematian Victor B. Deyal.
Kasus ini menambah panjang catatan dugaan praktik kekerasan aparat di Papua yang berakhir pada hilangnya nyawa warga sipil. Lembaga masyarakat sipil dan keluarga korban menegaskan, pengusutan tuntas menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari. [*].