Berita

Yahukimo di Bawah Bayang-Bayang Operasi Keamanan: Sipil Terhimpit, DPRD Membisu

NABIRE, TOMEI.ID | Kabupaten Yahukimo, khususnya Kota Dekai, dilaporkan berada dalam tekanan konflik berkepanjangan sejak 2023. Operasi keamanan yang berlangsung intensif, meningkatnya ketegangan bersenjata, serta minimnya respons politik daerah memperparah situasi kemanusiaan warga sipil.

Berdasarkan pemantauan lapangan, dokumentasi masyarakat sipil, serta keterangan sejumlah warga, aktivitas dasar masyarakat seperti berkebun, berdagang, mengakses layanan kesehatan, hingga mobilitas ekonomi terganggu akibat situasi keamanan yang tidak menentu. Warga hidup dalam rasa waswas berkepanjangan di tengah eskalasi konflik antara aparat keamanan negara (TNI/Polri) dan TPNPB-OPM.

Sejumlah warga menyebut kondisi tersebut sebagai darurat tidak resmi tanpa penetapan status operasi militer secara formal, namun dengan dampak nyata berupa pembatasan ruang hidup sipil dan meningkatnya ketidakamanan sosial.

Operasi Intensif dan Dugaan Kriminalisasi Identitas

Sejak 2023, laporan mengenai operasi penyisiran dan penangkapan terhadap warga sipil disebut meningkat. Beberapa penangkapan, menurut keterangan keluarga dan saksi, dilakukan tanpa surat resmi dan tanpa proses hukum yang transparan.

Selain itu, terdapat tudingan bahwa ciri fisik Orang Asli Papua, seperti rambut gimbal dan kumis lebat, kerap dijadikan dasar kecurigaan awal aparat. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi dan asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin dalam hukum nasional dan instrumen hak asasi manusia internasional.

Catatan kesaksian korban serta dokumentasi lapangan menunjukkan bahwa peristiwa kekerasan dan intimidasi bukan bersifat insidental, melainkan memiliki pola berulang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Investasi dan Agenda Pemekaran di Tengah Eskalasi

Di tengah meningkatnya konflik, arus investasi dan agenda pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) disebut tetap berjalan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan strategis tersebut dipercepat tanpa disertai mekanisme mitigasi konflik, perlindungan HAM, serta partisipasi bermakna masyarakat adat Yahukimo.

Pengamat lokal menilai dominasi pendekatan keamanan tanpa ruang dialog substantif berisiko memperpanjang siklus kekerasan dan memperlebar jarak antara negara dan masyarakat sipil.

25 Tuntutan Mahasiswa dan Minimnya Respons DPRD

Merespons situasi tersebut, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia pada 21 Januari 2026 menyampaikan 25 poin tuntutan kepada DPRD Kabupaten Yahukimo. Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki konflik dan dugaan pelanggaran HAM secara demokratis dan transparan.

Namun hingga awal Februari 2026, belum terdapat tanggapan resmi dari DPRD terkait 25 poin tuntutan tersebut yang disampaikan secara terbuka.

Pada 3 Februari 2026, mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Yahukimo untuk meminta klarifikasi. Berdasarkan keterangan mereka, kantor tersebut dalam keadaan kosong tanpa kehadiran pimpinan maupun anggota dewan.

“Perdamaian berhenti menjadi gagasan ketika ruang dialog dibiarkan kosong,” demikian pernyataan sikap Front Mahasiswa yang dibacakan dalam aksi damai tersebut.

Situasi ini memunculkan kritik terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi DPRD di tengah krisis kemanusiaan yang berlangsung dan membutuhkan langkah konkret serta transparan.

Desakan Akuntabilitas dan Perlindungan HAM

Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menegaskan tiga tuntutan utama kepada DPRD Kabupaten Yahukimo, yakni segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi konflik dan dugaan pelanggaran HAM secara terbuka dan transparan, mengaktifkan kembali fungsi pelayanan publik secara penuh terutama dalam merespons krisis kemanusiaan, serta memastikan seluruh pimpinan dan anggota dewan bekerja dan berkedudukan di Yahukimo sesuai mandat konstitusi dan tanggung jawab representasi rakyat.

Mahasiswa juga menekankan bahwa pengawasan dan perlindungan HAM harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional, guna menjamin hak hidup, kebebasan, dan martabat warga Yahukimo sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.

Tanpa respons politik yang konkret dan langkah akuntabel, krisis di Dekai dikhawatirkan akan terus berlarut, dengan warga sipil sebagai pihak paling rentan menanggung dampaknya dalam ketidakpastian hukum dan keamanan berkepanjangan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dialog Strategis Bappenas di Timika, Gubernur Meki Dorong Percepatan Pembangunan Papua Menuju Indonesia Emas 2045

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama para gubernur, bupati, dan wali kota…

9 jam ago

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

14 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

22 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

22 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

1 hari ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

1 hari ago