Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah menerima dokumen evaluasi perijinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua induk, Selasa 24 Juni 2025. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah menerima dokumen evaluasi perijinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua induk, Selasa 24 Juni 2025.
Diketahui, di Provinsi Papua Tengah terdapat sebanyak 6 Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit yang tersebar di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire.
Enam IUP Kelapa Sawit tersebut dikeluarkan ijin pengelolaannya oleh Pemprov Papua induk.
Assisten II Sekertaris Daerah (Setda) Papua Tengah, H. Tumiran, menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi bersama tim Pemprov Papua dapat dilahirkan rekomendasi bahwa enam perusahaan tersebut harus dicabut ijinnya.
Ia menegaskan tidak semua IUP dicabut begitu saja. Namun, diarahkan untuk harus melakukan perbaikan tata kelolanya.
“Di Timika ada 3 lokasi, 2 harus perbaikan tata kelola, dan satu yang dicabut ijin usahanya, demikian di Nabire , ada 3 lokasi juga, satu juga dicabut ijinnya, yang duanya juga harus perbaikan,”jelasnya.
Setelah adanya evaluasi tersebut, tambah dia, akan ditindak lanjuti dengan membentuk tim penilai usaha perkebunan yang ditunjuk oleh Gubernur, sesuai Permentan Nomor 98 dan Nomor 7.
“Tentunya tidak asal cabut perijinan juga ya, ada mekanisme yang harus di lalui, “ungkapnya.[*].
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim aparat militer Indonesia melakukan pendoropan…
PUNCAK, TOMEI.ID | Tim Gabungan yang terdiri dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah II…
PUNCAK, TOMEI.ID | Tim Gabungan yang terdiri dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah II…
WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, turun langsung menyalurkan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Elemen supporter BDC Persipura akhirnya angkat bicara terkait kericuhan yang pecah dalam laga…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Tingginya biaya kuliah di Universitas Okmin Papua (OUP) yang berlokasi di Oksibil, Kabupaten…