Berita

8 Anggota DPRK Puncak Jaya Melalui Mekanisme Pengangkatan Resmi Dikukuhkan

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya periode 2024–2025 yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan resmi dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Puncak Jaya yang digelar di Aula KSK, Nabire, Kamis (15/5/2025).

Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK, Etimin Tabuni, serta dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Muhammad Bekti Wibowo.

Prosesi ini turut disaksikan oleh Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, dan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Adapun delapan anggota DPRK yang diangkat yakni Sulastri Wonorengga, Dewison Enumbi, Maikel Wonorengga, Timis Waro Talenggen, Wiginus Gire, Yaripin Wonda, Novice Gire, dan Tinus Deiriebi.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para anggota DPRK yang baru dikukuhkan agar segera menjalankan fungsi legislatif dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara memiliki kedudukan yang sama dengan anggota DPRK lainnya. Dalam lembaga ini tidak ada kelompok-kelompok kecil, melainkan satu kesatuan yang menjalankan tugas pokok dan fungsi secara utuh,” tegas Yopi Murib.

Ia mengingatkan bahwa DPRK memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Sebagai perwakilan masyarakat, saudara diharapkan dapat mengedepankan kepentingan rakyat, sehingga setiap perencanaan anggaran betul-betul mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Puncak Jaya,” tambahnya.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh unsur Pimpinan OPD, Kapolres Puncak Jaya, Sekretaris Dewan, perwakilan KPU dan Bawaslu, serta 30 anggota DPRK lainnya yang merupakan hasil Pemilu legislatif. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Staf Sekretariat DPR Papua Tengah Larang Wartawan Cepos Liput Rapat Banggar

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis Cenderawasih Pos (CEPOS), Theresia F. Tekege, mengaku dilarang masuk ke ruang…

11 jam ago

KINGMI Desak Akses Kemanusiaan Dibuka, Investigasi Independen Dugaan Penembakan di Samboga

TIMIKA, TOMEI.ID | Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah…

17 jam ago

Pemprov Papua Perkuat Komunikasi Imunisasi di Perbatasan RI–PNG, Media KIE Berbasis Budaya Lokal Disiapkan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, bersama UNICEF Indonesia, dengan dukungan Departemen Luar…

18 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perketat Tata Kelola Dana Hibah, Lima Rekomendasi Ditetapkan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperketat tata kelola dana hibah pemerintah daerah…

1 hari ago

KLHS RDTR Perkotaan Manokwari Soroti Banjir, Abrasi dan Ancaman Bencana

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menempatkan banjir, genangan, abrasi, pengelolaan limbah dan persampahan…

1 hari ago

TPNPB Klaim 10 Warga Sipil Ditembak di Yahukimo, Enam Disebut Luka Tembak

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim 10 warga sipil yang disebut sebagai…

2 hari ago