Solidaritas Mahasiswa Paniai Kota Studi Manokwari Ajukan 16 Tuntutan, Soroti Situasi Keamanan di Paniai

oleh -1121 Dilihat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari menyampaikan sikap kritis terhadap perkembangan situasi keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekaligus mengajukan 16 tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan.

Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari, Jhon Meri Kadepa, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap berbagai laporan yang berkembang di tengah masyarakat sejak 25 Oktober hingga 3 November 2026.

banner 728x90

Menurut Jhon, persoalan yang disoroti mahasiswa tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran satuan militer di sejumlah wilayah, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat sipil, perlindungan anak-anak, penggunaan fasilitas pelayanan publik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menegaskan, setiap kebijakan keamanan yang dijalankan di tengah masyarakat harus tetap menempatkan keselamatan warga sipil sebagai perhatian utama.

“Berbagai informasi dan dugaan yang berkembang harus dijelaskan secara terbuka serta diperiksa berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Jhon dalam penyampaian sikap Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari, Minggu, (8/11/2026).

Jhon mengatakan, mahasiswa menyoroti kehadiran satuan Yonif Teritorial Pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai, khususnya Distrik Agadide, Aweida, dan Ekadide.

Menurutnya, kehadiran personel militer di sejumlah wilayah tersebut dilaporkan telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi sebagian masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan penempatan personel serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat sipil.

Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Warga

Jhon kemudian menyoroti salah satu peristiwa yang tercantum dalam pernyataan sikap mahasiswa, yakni dugaan penggeledahan dan penganiayaan terhadap seorang warga sipil bernama Oktovianus Kobepa.

Peristiwa tersebut, menurut dokumen yang disampaikan Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari, dilaporkan terjadi pada 25 Oktober 2026 di Kampung Toyaimoti, Distrik Aradide.

Menurut Jhon, dugaan kekerasan terhadap warga sipil merupakan persoalan serius yang harus ditelusuri secara terbuka dan objektif.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah, maka penanganannya harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, perlindungan terhadap korban dan masyarakat harus menjadi perhatian agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mendorong agar setiap dugaan tindakan terhadap masyarakat sipil diperiksa secara terbuka dan tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang jelas,” tegasnya.

Perhatian terhadap Keselamatan Anak-anak

Selain dugaan kekerasan terhadap warga sipil, mahasiswa juga menyoroti laporan peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 2026 di Kampung Tuguwai, Distrik Aweida.

Dalam dokumen pernyataan sikap tersebut disebutkan tiga anak dilaporkan berlari setelah melihat kedatangan personel militer di sekitar lingkungan SD YPK Tuguwai.

Ketiganya kemudian disebut dibuntuti hingga melewati Sungai Dewagi.

Menurut Jhon, informasi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut rasa aman anak-anak di lingkungan tempat tinggal dan pendidikan mereka.

Ia menilai lingkungan sekolah dan kawasan sekitarnya harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan menjalani kehidupan sehari-hari.

“Kami meminta agar keselamatan anak-anak benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai situasi keamanan membuat anak-anak kehilangan rasa aman di lingkungan mereka sendiri,” ujarnya.

Mahasiswa juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan terhadap informasi yang berkembang mengenai peristiwa tersebut agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas dan tidak terjadi simpang siur informasi.

Soroti Penggunaan Rumah Pastoral dan Puskesmas

Persoalan lain yang menjadi perhatian Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari adalah laporan mengenai dugaan penggunaan rumah pastoral dan Puskesmas di Kampung Tuguwai.

Dalam pernyataan sikap mahasiswa disebutkan, pada 29 Oktober 2026 terdapat dugaan penggeledahan terhadap rumah pastoral Gereja Katolik Santo Yosep Tuguwai.

Dokumen tersebut juga menyebut empat kompi TNI yang disebut berasal dari Satgas Habema diduga melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Selain itu, personel militer dilaporkan menempati bangunan rumah pastoral dan Puskesmas Tuguwai selama tiga malam sebelum kembali ke Pos Toyaimoti.

Jhon mengatakan, informasi tersebut perlu mendapat penjelasan secara terbuka dari pihak terkait.

Menurutnya, fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat keagamaan memiliki fungsi penting bagi masyarakat sehingga penggunaannya harus memperhatikan kepentingan warga.

“Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan masyarakat. Tempat ibadah juga merupakan ruang penting bagi umat untuk menjalankan kehidupan keagamaan. Karena itu, kami meminta penjelasan terhadap informasi yang berkembang,” katanya.

Situasi tersebut, menurut pernyataan mahasiswa, kemudian mendapat perhatian dari kepala distrik, tokoh gereja, tokoh adat, dan anggota DPRK Kabupaten Paniai.

Sejumlah pihak tersebut disebut mendatangi Puskesmas Tuguwai untuk meminta penjelasan mengenai maksud dan tujuan kehadiran satuan Yonif Teritorial Pembangunan di wilayah tersebut.

Dalam dokumen mahasiswa, komandan satuan disebut menjelaskan bahwa kedatangan pasukan tersebut merupakan bagian dari penugasan.

Namun, Jhon menilai penjelasan mengenai dasar penugasan, tujuan kegiatan, dan mekanisme pengamanan di tengah masyarakat tetap perlu disampaikan secara terbuka.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman serta kekhawatiran di tengah masyarakat.

Mahasiswa Soroti Laporan Tembakan

Ketegangan di sejumlah wilayah Paniai juga dilaporkan meningkat dalam rentang 30 Oktober hingga 3 November 2026.

Dalam dokumen pernyataan sikap, mahasiswa menyebut adanya peristiwa penembakan yang diperkirakan melibatkan lebih dari 500 peluru senjata api.

Namun, Jhon menegaskan bahwa angka tersebut merupakan informasi yang tercantum dalam dokumen pernyataan sikap dan masih memerlukan pemeriksaan serta verifikasi lebih lanjut.

Menurutnya, kronologi, lokasi, waktu kejadian, pihak yang terlibat, serta dampak terhadap masyarakat perlu dijelaskan berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak terkait.

“Kami mendorong adanya penjelasan yang terbuka agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Ia menilai situasi keamanan yang tidak menentu dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sosial dan keagamaan warga.

Kristina Mote: Perlindungan Warga Sipil Harus Diutamakan

Sementara itu, Kristina Mote selaku Penanggung Jawab Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat di Kabupaten Paniai.

Menurut Kristina, mahasiswa memandang perlindungan masyarakat sipil harus menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan persoalan keamanan.

Ia mengatakan anak-anak, perempuan, orang tua, serta kelompok masyarakat lainnya harus memperoleh jaminan rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap pemerintah dan aparat terkait memberikan perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat sipil. Berbagai laporan yang berkembang harus diperiksa dan dijelaskan secara terbuka,” ujar Kristina.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai situasi keamanan yang terjadi di lingkungan mereka.

Karena itu, Kristina mendorong pemerintah dan aparat keamanan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah distrik, serta berbagai elemen sipil.

Ia menilai pendekatan dialog dan kemanusiaan harus menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Penyelesaian persoalan tidak boleh hanya dilihat dari satu pendekatan. Dialog dan komunikasi dengan masyarakat juga sangat penting agar ketegangan tidak terus berkembang,” imbuhnya.

Sampaikan 16 Poin Tuntutan

Melalui pernyataan sikap tersebut, Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari menyampaikan 16 poin tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah institusi negara.

Pertama, mahasiswa mengutuk dugaan penyisiran, penggeledahan, dan penganiayaan yang menurut mereka dilakukan oleh aparat di Kabupaten Paniai. Mereka meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.

Kedua, organisasi mahasiswa tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada masyarakat sipil di sejumlah distrik yang menjadi perhatian, yakni Aradide, Aweida, Ekadide, dan Kebo.

Ketiga, mereka menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan, pembentukan, dan pembangunan kantor batalyon, pos militer, serta Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai.

Keempat, mahasiswa mendesak Gubernur Papua Tengah, para bupati di Papua Tengah, MRP Papua Tengah, dan DPR Papua Tengah mengambil langkah serius terkait situasi keamanan dan persoalan kemanusiaan yang mereka soroti.

Kelima, organisasi tersebut menyatakan penolakan terhadap rencana pemekaran daerah di Kabupaten Paniai, termasuk wacana pembentukan Paniai Barat, Paniai Timur, dan Delima Jaya.

Keenam, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan perusahaan yang menurut mereka berpotensi berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Paniai.

Ketujuh, mereka meminta para kepala daerah di Papua Tengah, MRP Papua Tengah, dan DPR Papua Tengah menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia serta Menteri Pertahanan terkait evaluasi kebijakan dan penempatan pasukan di Papua Tengah.

Kedelapan, mahasiswa meminta pemerintah daerah dan lembaga representatif Papua mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan Otonomi Khusus Papua, pertahanan dan keamanan, perizinan usaha, serta kewenangan pemekaran.

Kesembilan, mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan penanganan kebutuhan masyarakat sipil yang menurut mahasiswa terdampak oleh situasi keamanan.

Kesepuluh, organisasi tersebut meminta aparat kepolisian memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga menyoroti dugaan tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.

Kesebelas, mahasiswa meminta Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap kebijakan serta mekanisme pengiriman dan penempatan personel militer di Tanah Papua.

Keduabelas, mereka meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan pembangunan dan keamanan yang menurut mereka menggunakan pendekatan militer di wilayah Papua.

Ketigabelas, organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah mengevaluasi surat keputusan dan kebijakan pembentukan satuan tugas yang beroperasi di Tanah Papua.

Keempatbelas, mereka meminta pemerintah mengambil langkah serius dalam menangani situasi keamanan di enam provinsi di Tanah Papua berdasarkan kondisi yang menjadi perhatian mereka.

Kelimabelas, mahasiswa mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan hak asasi manusia di Papua secara adil, transparan, dan bermartabat.

Keenambelas, organisasi tersebut menyampaikan tuntutan politik terkait hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

Desak Pemerintah Beri Penjelasan

Kristina Mote menambahkan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, keterangan dari masyarakat, saksi, korban, pemerintah daerah, dan aparat keamanan penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai situasi di lapangan.

Ia berharap setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta serta mekanisme hukum yang berlaku.

Mahasiswa, kata Kristina, juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas.

Jaminan terhadap keamanan anak-anak, kelancaran pelayanan kesehatan, kebebasan menjalankan ibadah, aktivitas pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat harus tetap dijaga.

“Harapan kami, masyarakat dapat hidup dengan aman dan berbagai persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui cara-cara yang menghormati kemanusiaan serta hukum,” imbuhnya.

Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari berharap pemerintah dan aparat terkait memberikan respons terhadap 16 tuntutan yang telah disampaikan.

Mereka juga mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog, penegakan hukum, perlindungan terhadap masyarakat sipil, dan pendekatan damai demi terciptanya keamanan yang bermartabat di Kabupaten Paniai.

Hingga berita ini diterbitkan, Tomei masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan dari pihak TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Paniai, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait berbagai laporan dan tuntutan yang disampaikan Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari, Papua Barat. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.