Mahasiswa Paniai di Jakarta Soroti Situasi Keamanan dan Desak Perlindungan Masyarakat Sipil

oleh -1138 Dilihat

JAKARTA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta bersama Front Anti-Militerisme & Investasi menyampaikan keprihatinan serius terhadap situasi keamanan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Mereka menyoroti kehadiran personel militer di sejumlah wilayah sekaligus mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil, menjamin keselamatan warga, serta mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

banner 728x90

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta bersama Front Anti-Militerisme & Investasi dalam aksi sikap yang berlangsung di Asrama Yahukimo, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa Papua menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka terkait perkembangan situasi di Kabupaten Paniai.

Sejumlah isu yang disoroti meliputi situasi keamanan, dugaan tindakan terhadap warga sipil, kebijakan penempatan personel militer, pembangunan fasilitas keamanan, hingga aktivitas investasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pihak terkait.

Selain menyampaikan sikap, kelompok mahasiswa tersebut juga mengajukan 16 poin tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah institusi negara. Tuntutan itu mencakup perlindungan masyarakat sipil, evaluasi kebijakan penempatan personel militer, penolakan pembangunan sejumlah fasilitas keamanan, aktivitas investasi, hingga penyelesaian persoalan hak asasi manusia di Tanah Papua.

Penanggung Jawab Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta, Thomas Agustinus Awidabouw Yogi, mengatakan perkembangan situasi di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh institusi yang memiliki kewenangan.

Menurut Thomas, setiap kebijakan yang berkaitan dengan keamanan harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Masyarakat berhak mengetahui tujuan dan mekanisme setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah, khususnya kebijakan yang berkaitan langsung dengan situasi keamanan di wilayah tempat tinggal warga,” ujarnya.

Soroti Kehadiran Personel Militer

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyoroti kehadiran personel militer di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai.

Wilayah yang menjadi perhatian mereka antara lain Distrik Agadide, Distrik Aweida, dan Distrik Ekadide.

Thomas menyebut kehadiran personel tersebut menjadi perhatian mahasiswa karena situasi keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sipil.

Mahasiswa mempertanyakan tujuan, mekanisme, serta koordinasi penempatan personel di sejumlah wilayah tersebut.

Menurut mereka, pemerintah dan institusi terkait perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan penempatan aparat serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sipil.

“Keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai setiap kebijakan keamanan yang diterapkan di wilayah mereka,” beber Thomas.

Kronologi Versi Mahasiswa

Berdasarkan pernyataan sikap yang disampaikan, mahasiswa memaparkan sejumlah peristiwa yang menurut mereka terjadi sejak akhir Oktober hingga awal November 2026.

Mahasiswa mengklaim bahwa pada 25 Oktober 2026 terjadi kegiatan penyisiran yang melibatkan aparat di wilayah Kabupaten Paniai.

Dalam pernyataannya, organisasi mahasiswa tersebut juga menuding adanya penggeledahan serta dugaan penganiayaan terhadap seorang warga sipil bernama Oktopianus Kobepa di Kampung Toyaimoti, Distrik Aradide.

Namun, informasi tersebut merupakan klaim yang disampaikan mahasiswa dalam pernyataan sikap dan masih memerlukan klarifikasi serta keterangan resmi dari pihak aparat maupun instansi berwenang.

Mahasiswa selanjutnya menyebut personel Yonif Teritorial Pembangunan mulai berada di Kampung Tuguwai, Distrik Aweida, pada 28 Oktober 2026.

Mereka juga menyoroti keberadaan personel di sekitar sejumlah fasilitas dan wilayah permukiman masyarakat.

Pada 29 Oktober 2026, mahasiswa mengklaim terjadi penggeledahan di kawasan rumah pastoral Gereja Katolik Santo Yosep Tuguwai.

Dalam keterangannya, mahasiswa turut menyoroti keberadaan personel di sejumlah bangunan dan fasilitas di Kampung Tuguwai.

Seluruh informasi tersebut merupakan kronologi versi mahasiswa yang disampaikan dalam pernyataan sikap dan belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen.

Mahasiswa Sebut Masyarakat Meminta Penjelasan

Mahasiswa menyebut kehadiran personel di wilayah tersebut kemudian memunculkan perhatian dan pertanyaan dari sejumlah unsur masyarakat.

Menurut pernyataan yang mereka sampaikan, kepala distrik, tokoh gereja, tokoh adat, serta anggota DPRK Kabupaten Paniai mendatangi lokasi keberadaan personel untuk meminta penjelasan mengenai maksud dan tujuan kedatangan satuan tersebut.

Thomas mengatakan keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai setiap kebijakan keamanan yang diterapkan di wilayah mereka.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan situasi keamanan setelah kehadiran personel militer di sejumlah kampung.

Dalam materi pernyataan sikap, mahasiswa turut menyampaikan klaim mengenai adanya peristiwa penembakan dalam situasi yang mereka nilai memanas pada periode 30 Oktober hingga 3 November 2026.

Mahasiswa memperkirakan terdapat sejumlah tembakan dalam peristiwa yang mereka soroti tersebut.

Namun, informasi mengenai dugaan penembakan, jumlah tembakan, serta kronologi lengkap peristiwa tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Pertanyakan Tujuan Penempatan Personel

Thomas menegaskan mahasiswa mempertanyakan tujuan penempatan dan aktivitas personel militer di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan, tujuan, serta mekanisme penempatan personel tersebut.

Mahasiswa juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak perkembangan situasi keamanan terhadap kehidupan masyarakat sipil, termasuk kemungkinan terjadinya pengungsian.

Ia berpandangan kebijakan pertahanan dan keamanan harus mempertimbangkan secara serius dampaknya terhadap masyarakat serta menjamin perlindungan terhadap warga sipil.

“Persoalan keamanan di Kabupaten Paniai tidak boleh diselesaikan tanpa memperhatikan kondisi sosial, hak masyarakat adat, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Sampaikan 16 Poin Tuntutan

Melalui pernyataan sikap tersebut, Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta bersama Front Anti-Militerisme & Investasi menyampaikan 16 poin tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah institusi negara.

Pertama, mahasiswa mengutuk dugaan penyisiran, penggeledahan, dan penganiayaan yang menurut mereka dilakukan oleh aparat di Kabupaten Paniai. Mereka meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.

Kedua, organisasi mahasiswa tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada masyarakat sipil di sejumlah distrik yang menjadi perhatian, yakni Aradide, Aweida, Ekadide, dan Kebo.

Ketiga, mereka menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan, pembentukan, dan pembangunan kantor batalyon, pos militer, serta Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai.

Keempat, mahasiswa mendesak Gubernur Papua Tengah, para bupati di Papua Tengah, MRP Papua Tengah, dan DPR Papua Tengah mengambil langkah serius terkait situasi keamanan dan persoalan kemanusiaan yang mereka soroti.

Kelima, organisasi tersebut menyatakan penolakan terhadap rencana pemekaran daerah di Kabupaten Paniai, termasuk wacana pembentukan Paniai Barat, Paniai Timur, dan Delima Jaya.

Keenam, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan perusahaan yang menurut mereka berpotensi berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Paniai.

Ketujuh, mereka meminta para kepala daerah di Papua Tengah, MRP Papua Tengah, dan DPR Papua Tengah menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia serta Menteri Pertahanan terkait evaluasi kebijakan dan penempatan pasukan di Papua Tengah.

Kedelapan, mahasiswa meminta pemerintah daerah dan lembaga representatif Papua mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan Otonomi Khusus Papua, pertahanan dan keamanan, perizinan usaha, serta kewenangan pemekaran.

Kesembilan, mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan penanganan kebutuhan masyarakat sipil yang menurut mahasiswa terdampak oleh situasi keamanan.

Kesepuluh, organisasi tersebut meminta aparat kepolisian memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga menyoroti dugaan tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.

Kesebelas, mahasiswa meminta Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap kebijakan serta mekanisme pengiriman dan penempatan personel militer di Tanah Papua.

Keduabelas, mereka meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan pembangunan dan keamanan yang menurut mereka menggunakan pendekatan militer di wilayah Papua.

Ketigabelas, organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah mengevaluasi surat keputusan dan kebijakan pembentukan satuan tugas yang beroperasi di Tanah Papua.

Keempatbelas, mereka meminta pemerintah mengambil langkah serius dalam menangani situasi keamanan di enam provinsi di Tanah Papua berdasarkan kondisi yang menjadi perhatian mereka.

Kelimabelas, mahasiswa mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan hak asasi manusia di Papua secara adil, transparan, dan bermartabat.

Keenambelas, organisasi tersebut menyampaikan tuntutan politik terkait hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

Minta Pemerintah Membuka Ruang Dialog

Thomas menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan merupakan sikap mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Paniai.

Ia berharap pemerintah dan seluruh institusi terkait memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut serta membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan di Papua harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tomei masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Paniai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pihak TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya mengenai sejumlah dugaan dan tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

Berbagai dugaan mengenai penyisiran, penggeledahan, penganiayaan, penembakan, serta penilaian mahasiswa terhadap kebijakan penempatan personel militer dalam berita ini merupakan klaim dan pernyataan dari pihak mahasiswa yang masih memerlukan tanggapan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.