MANADO, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Kabupaten Paniai (KOMAKAPA) Kota Studi Manado mendesak pemerintah membuka ruang dialog secara terbuka terkait situasi keamanan, kehadiran personel militer, aktivitas investasi, serta persoalan pengungsian yang menjadi perhatian mereka di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Sikap itu disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam KOMAKAPA Kota Studi Manado, dalam jumpa pers di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2026) malam.
Mahasiswa menilai berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, tanah, kehidupan masyarakat, pengungsian, serta pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Paniai perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan secara terbuka dari pemerintah serta pihak-pihak terkait.
Ketua Badan Pengurus (BP-KOMAKAPA) Manado, Yulison Kogi, mengatakan sikap yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat Paniai dan berbagai persoalan yang mereka nilai perlu segera dibahas secara terbuka.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tanah, keamanan, dan kehidupan masyarakat harus mempertimbangkan kepentingan serta aspirasi warga yang tinggal di wilayah tersebut.
“Kami hidup untuk memelihara dan merawat tanah serta melindungi manusia,” ujar Yulison.
Soroti Situasi di Sejumlah Distrik
Dalam jumpa pers tersebut, Penanggung Jawab KOMAKAPA menyoroti situasi di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius.
Yulison menyebut Distrik Ekadide, Agadide, dan Aweida sebagai sejumlah wilayah yang menjadi perhatian mahasiswa. Mereka juga menyinggung informasi mengenai pengungsian masyarakat dari sejumlah kampung, termasuk Tuguai, Deta, dan Ibomaida.
Menurutnya, mahasiswa mempertanyakan kebijakan penempatan personel militer di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai dan meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai tujuan serta mekanisme kebijakan tersebut.
KOMAKAPA juga menyoroti persoalan investasi dan pengelolaan sumber daya alam yang menurut mahasiswa perlu dibahas secara transparan.
Yulison menyebut rencana investasi PT Blok B Waku sebagai salah satu persoalan yang menurut mahasiswa perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terutama terkait dampaknya terhadap tanah dan kehidupan masyarakat.
“Tujuan Jakarta pusat menghadirkan militer di Paniai terdapat di beberapa distrik untuk pendekatan investasi antara Intan Jaya dan Paniai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan dugaan yang disampaikan narasumber dalam jumpa pers. Keterkaitan antara penempatan aparat dan aktivitas investasi sebagaimana disampaikan mahasiswa masih memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah serta pihak-pihak terkait.
Mahasiswa Minta Ruang Dialog Dibuka
Perwakilan KOMAKAPA, Step Yogi, mendesak pemerintah daerah dan lembaga terkait segera membuka ruang dialog, negosiasi, atau rapat terbuka untuk membahas berbagai persoalan yang disoroti mahasiswa.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Paniai, DPRK, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua, dan DPD RI daerah pemilihan Papua Tengah memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan.
“Kami menuntut pemerintah daerah, DPRK, Provinsi Papua Tengah, DPRP Papua Tengah, MRP dan DPD RI dapil Papua Tengah segera melakukan negosiasi atau rapat terbuka untuk menarik militer serta membahas investasi yang sedang beroperasi di daerah Paniai,” tegas Step.
Menurutnya, keterbukaan dan dialog diperlukan agar persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat Paniai dapat dibahas secara bersama-sama dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Ia juga mempertanyakan sejumlah kebijakan dan kegiatan yang menurut mahasiswa belum melibatkan masyarakat secara memadai.
Menurut Step, masyarakat harus memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan terhadap setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan tanah, keamanan, investasi, dan masa depan wilayah mereka.
Soroti Persoalan Hak Masyarakat Papua
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Papua (IMIPA), Yuli Susah, mengatakan masyarakat Paniai hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan yang menurutnya belum memperoleh penyelesaian secara menyeluruh.
Ia menyinggung sejumlah persoalan, termasuk tragedi Paniai, pengungsian, kehadiran militer, serta kesenjangan yang menurutnya masih dirasakan masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Paniai.
“Fakta dan realita yang sudah terjadi sangat konspirasi terhadap pribumi rakyat Paniai. Sampai saat ini tragedi Paniai berdarah, bahkan problematik pengusiran karena pendorongan militerisme dan pengungsian karena tidak menghargai penduduk setempat serta kesenjangan yang belum memadai atau menyentuh hati rakyat Papua, khususnya di Paniai,” ujar Yuli.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber mengenai situasi yang menjadi perhatian mahasiswa dalam jumpa pers.
Sementara itu, perwakilan KNPB Konsulat Indonesia di Manado, Anes Yeimo, menilai persoalan hak masyarakat Papua masih membutuhkan perhatian serius.
Ia menuding kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat Papua masih terus terjadi serta mengaitkannya dengan kepentingan pengelolaan sumber daya alam.
“Keberlangsungan kekerasan dan pemerasan hak-hak bangsa Papua terus meningkat akibat penjajahan yang terstruktur dari tahun ke tahun hingga sampai saat ini,” kata Anes.
Anes juga menggunakan istilah ekosida, genosida, dan etnosida untuk menggambarkan kekhawatiran yang disampaikan dalam forum tersebut.
Pernyataan itu merupakan pandangan dan sikap politik narasumber dalam jumpa pers. Berbagai tudingan yang disampaikan masih memerlukan tanggapan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
KOMAKAPA Sampaikan 16 Poin Tuntutan
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam jumpa pers tersebut, Komunitas Mahasiswa Kabupaten Paniai (KOMAKAPA) Kota Studi Manado menyampaikan 16 poin tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah institusi negara terkait berbagai persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Paniai dan Tanah Papua.
Pertama, KOMAKAPA mengutuk dugaan penyisiran, penggeledahan, dan penganiayaan yang menurut mereka dilakukan oleh aparat yang bertugas di Kabupaten Paniai. Organisasi mahasiswa tersebut meminta adanya pertanggungjawaban dan penanganan terhadap dugaan tindakan yang mereka nilai telah merugikan masyarakat sipil.
Kedua, KOMAKAPA mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada masyarakat sipil di sejumlah distrik yang mereka sebut menjadi perhatian, termasuk Distrik Aradide, Aweida, Ekadide, dan Kebo.
Ketiga, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan dan pembangunan batalyon, pos militer, serta kantor kepolisian atau Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai.
Keempat, KOMAKAPA mendesak Gubernur Papua Tengah, para bupati di Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, dan DPR Papua Tengah mengambil langkah terkait situasi keamanan dan persoalan kemanusiaan yang menjadi perhatian masyarakat.
Kelima, KOMAKAPA menyatakan penolakan terhadap rencana pemekaran daerah baru di Kabupaten Paniai, termasuk wacana pembentukan Paniai Barat, Paniai Timur, dan Delima Jaya.
Keenam, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan perusahaan yang menurut mereka berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Paniai.
Ketujuh, KOMAKAPA meminta para kepala daerah di Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, dan DPR Papua Tengah menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia serta Menteri Pertahanan terkait evaluasi kebijakan dan penempatan pasukan di wilayah Papua Tengah.
Kedelapan, KOMAKAPA meminta pemerintah daerah dan lembaga representatif di Tanah Papua mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, pertahanan dan keamanan, perizinan usaha, serta kewenangan pemekaran.
Kesembilan, mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan penanganan kebutuhan masyarakat sipil yang terdampak situasi keamanan, termasuk memberikan perhatian terhadap warga yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan dasar.
Kesepuluh, KOMAKAPA meminta aparat kepolisian memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga meminta penghentian tindakan penangkapan yang menurut organisasi tersebut dilakukan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.
Kesebelas, KOMAKAPA meminta Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia melakukan evaluasi terhadap kebijakan, mekanisme pengiriman, serta penempatan personel militer di Tanah Papua.
Keduabelas, organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan pembangunan dan keamanan yang menurut mereka menggunakan pendekatan militer secara berlebihan di wilayah Papua.
Ketigabelas, KOMAKAPA meminta pemerintah mengevaluasi surat keputusan serta kebijakan pembentukan satuan tugas yang beroperasi di sejumlah wilayah Tanah Papua.
Keempatbelas, KOMAKAPA meminta pemerintah mengambil langkah serius dalam menangani situasi keamanan di enam provinsi di Tanah Papua berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Kelimabelas, mereka mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan hak asasi manusia di Tanah Papua secara adil, transparan, dan bermartabat melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keenambelas, KOMAKAPA menyampaikan tuntutan politik terkait hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.
Aspirasi Mahasiswa dan Upaya Konfirmasi
Mahasiswa menegaskan, seluruh tuntutan tersebut merupakan bagian dari sikap KOMAKAPA Kota Studi Manado terhadap persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Paniai dan wilayah Papua secara umum.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi yang telah disampaikan, tetapi juga membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat, mahasiswa, lembaga adat, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Menurut mahasiswa, keterbukaan menjadi penting agar kebijakan yang menyangkut keamanan, investasi, tanah, dan kehidupan masyarakat dapat dibahas secara lebih transparan.
Redaksi Tomei masih berupaya memperoleh tanggapan dan keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Paniai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pihak TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya mengenai sejumlah dugaan, pernyataan, dan tuntutan yang disampaikan KOMAKAPA Kota Studi Manado.
Sejumlah tudingan dan dugaan yang disampaikan dalam jumpa pers tersebut merupakan pernyataan para narasumber dan belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen. Keterangan dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk melengkapi informasi dan memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Mahasiswa berharap berbagai persoalan yang mereka angkat dapat ditindaklanjuti melalui dialog serta mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat sipil dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. [*]










