Berita

Abaikan LPJ Dana Desa, 61 Kepala Kampung di Deiyai Terancam Sanksi Pidana dan Penundaan Anggaran

DEIYAI, TOMEI.ID | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai mengeluarkan peringatan keras terhadap 61 dari 67 kepala kampung beserta pendamping desa yang hingga kini belum menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II tahun 2025.

Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, menegaskan bahwa ketidakpatuhan ini merupakan ancaman serius bagi kelancaran pembangunan di tingkat akar rumput. Hingga Kamis (18/12/2025), baru enam kampung dari Distrik Bouwobado yang telah menyelesaikan kewajiban administrasinya.

DPMK menetapkan batas waktu terakhir pada Jumat, 19 Desember 2025. Jika dokumen tidak segera diserahkan, penyaluran dana desa tahap II untuk Distrik Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur, dan Kapiraya dipastikan akan tertunda.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sejak 8 November lalu, baik melalui DPMK maupun Sekretariat Daerah. Jika sampai besok (Jumat) dokumen belum masuk, maka penyaluran akan ditunda karena ketidakpatuhan terhadap aturan,” tegas Ferdinand di ruang kerjanya.

Ferdinand mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa di era transparansi saat ini tidak mengenal kompromi. Kelalaian dalam pelaporan bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran yang berpotensi menyeret aparatur kampung ke ranah hukum.

“Ketidakpatuhan ini berakibat fatal. Selain penundaan anggaran yang merugikan masyarakat, pelanggaran pengelolaan dana desa dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana bagi kepala desa,” ujarnya.

Berbeda dengan distrik lainnya, enam kampung di Distrik Bouwobado dilaporkan telah mencairkan dana desa tahap II melalui Bank Papua Cabang Waghete pada Rabu (17/12) kemarin dengan lancar.

“Kami harap kepala kampung dan pendamping desa di empat distrik lainnya segera menyusul agar manfaat dana desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir,” tutup Pakage. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemuda Adat Moi Bubarkan Pertemuan Pemda Sorong dan PT Papua Agri Mandiri

SORONG, TOMEI.ID | Pemuda Adat Moi membubarkan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama PT Papua…

4 jam ago

Hari Masyarakat Adat Sedunia, KOMASDELING PAPSEL Desak Penghentian Perampasan Tanah dan Pendekatan Militer di Papua

MERAUKE, TOMEI.ID | Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan (KOMASDELING PAPSEL) menyampaikan sejumlah…

5 jam ago

HMPJ Jayapura Desak Perlindungan Hak Adat, Tolak Eksploitasi SDA dan Penggusuran Tanah Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) di Jayapura mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap…

14 jam ago

Kopi Jadi Andalan Ekonomi, Pemprov Papua Tengah Pacu Pengembangan dari Hulu hingga Hilir

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat sektor perkebunan, khususnya komoditas kopi, sebagai salah…

15 jam ago

Tanah Adat Simapitowa Dipersoalkan, 11 Tuntutan Dibawa ke DPR Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pemerintahan di Nabire, ratusan masyarakat dari Siriwo, Mapia,…

1 hari ago

BREAKING NEWS: SIMAPITOWA Gelar Aksi di DPR Papua Tengah, Tolak Eksploitasi Gunung Weiland

NABIRE, TOMEI.ID | Masyarakat Peduli Alam dan Manusia yang tergabung dalam Siwiwo, Mapia, Pigaiye, Piyaiye,…

1 hari ago