Berita

Akademisi Uncen Nilai Wacana Pembubaran MRP Perlu Dikaji Secara Akademik dan Dialogis

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wacana pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kembali mencuat di ruang publik dinilai perlu disikapi secara hati-hati melalui kajian akademik serta dialog terbuka.

Dosen Administrasi Publik FISIP Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura, Prof. Dr. Vince Tebay, mengatakan keberadaan MRP merupakan bagian penting dari implementasi Otonomi Khusus Papua yang memiliki mandat melindungi kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Prof. Vince Tebay, MRP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sebagai lembaga representatif kultural yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan aspek adat, agama, dan budaya.

“MRP memiliki posisi yang berbeda dengan lembaga politik seperti DPR Papua. Lembaga ini berfungsi sebagai representasi unsur adat, agama, dan perempuan Papua dalam sistem pemerintahan daerah,” kata Prof. Dr. Vince Tebay dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Senin (16/3/2026).

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pembubaran MRP muncul dari sejumlah kalangan yang menilai lembaga tersebut perlu dievaluasi secara serius.

Sebagian pihak menganggap struktur kelembagaan pemerintahan di Papua terlalu kompleks sehingga mempengaruhi efektivitas birokrasi. Selain itu, terdapat pandangan mengenai potensi tumpang tindih kewenangan antara MRP dengan DPR Papua maupun pemerintah daerah.

Meski demikian, Prof. Vince Tebay menilai kritik terhadap lembaga tersebut tidak seharusnya langsung diarahkan pada pembubaran institusi.

“Evaluasi terhadap kinerja lembaga tentu penting dilakukan. Namun pendekatan yang lebih tepat adalah reformasi kelembagaan agar fungsi MRP dapat berjalan lebih efektif,” ujar Tebay.

Menurut Prof. Vince Tebay, keberadaan MRP juga memiliki nilai strategis dalam menjaga representasi budaya Orang Asli Papua dalam sistem pemerintahan.
MRP merupakan satu-satunya lembaga formal yang mewakili unsur adat, perempuan, dan agama dalam struktur pemerintahan daerah di Papua.

Karena itu, pembubaran lembaga tersebut tanpa dialog yang luas berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Pendekatan dialog multipihak menjadi langkah penting agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka dan mencari solusi bersama,” kata Prof. Vince Tebay.

Dialog tersebut, lanjut Prof. Vince Tebay, sebaiknya melibatkan tokoh adat, gereja, organisasi perempuan Papua, akademisi, serta pemerintah daerah agar pembahasan mengenai masa depan MRP tetap berada dalam kerangka demokrasi dan kebijakan publik yang sehat.

Menurut Prof. Vince Tebay, penguatan fungsi kultural MRP juga perlu menjadi perhatian agar lembaga tersebut tetap fokus pada perlindungan hak adat, budaya, serta pemberdayaan perempuan Papua.

“Pendekatan reformasi dan penguatan kelembagaan akan lebih konstruktif dibandingkan langkah pembubaran yang berpotensi memunculkan polarisasi di masyarakat,” pungkas Prof. Vince Tebay. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

1 hari ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

1 hari ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

1 hari ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

1 hari ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

2 hari ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

2 hari ago