Berita

Aksi KNPB dan Mahasiswa di Waena Ricuh, Massa Persoalkan Pembatasan Ruang Demokrasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) bersama Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan sejumlah elemen solidaritas di Kota Jayapura, Sabtu (15/8/2026), berujung ricuh di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Distrik Heram.

Kericuhan terjadi saat massa hendak bergerak menuju kawasan Abepura untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka memperingati 64 tahun Perjanjian New York 1962. Massa tertahan setelah aparat kepolisian membatasi pergerakan mereka di Perumnas III Waena.

Negosiasi antara perwakilan massa dan kepolisian dilakukan untuk mencari jalan keluar agar massa dapat melanjutkan perjalanan. Namun, negosiasi tersebut tidak mencapai kesepakatan hingga situasi kembali memanas.

Dalam kericuhan tersebut, Wakil Ketua BEM Uncen, Frengky Kabak, dilaporkan mengalami luka pada bagian kaki setelah terkena peluru karet. Seorang peserta aksi lainnya yang identitasnya belum diketahui juga dilaporkan terkena peluru karet pada bagian bahu.

Klaim mengenai penggunaan peluru karet tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat. 

Sekitar pukul 11.00 WIT, situasi di lokasi kembali memanas. Massa dan aparat terlibat aksi saling dorong serta lemparan benda. Polisi kemudian menggunakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa. 

Massa mahasiswa yang berada di bawah koordinasi Fergis Kossay tetap bertahan di sekitar Putaran Taksi Perumnas III Waena sebelum proses negosiasi kembali dilakukan.

Peserta aksi menilai pembatasan tersebut telah menghambat hak mereka menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka juga mempertanyakan dasar hukum kepolisian melarang massa bergerak menuju Abepura.

Salah satu peserta aksi, Mungguar Pahabol, mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan komunikasi dan negosiasi dengan kepolisian agar massa dapat menuju titik aksi di kawasan Abepura.

“Kami sudah perkomunasi dan Negosiasi dengan perbagai dalil upaya kami agar bisa sampai di Titik pusat aksi di abe lingkaran, namun kepolisan tidak Memberikan ruang satupun untuk kami kesana,” kata Mungguar.

Menurut Mungguar, massa bahkan menawarkan opsi pengawalan aparat apabila long march dianggap berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami sampaikan kepada polisi jika long March kesana tidak bisa Karena alasan Kamtibmas berarti fasilitasi kami melalui dalmas jika memang tidak sama sekali tidak izinkan sehingga kami tanggung sendiri Pickup kemudian ke Abe namun di batasi untuk tidak ke abe sehingga disini terjadi diskriminasi oleh pihak kepolisan,” katanya.

Mungguar juga menuding adanya perlakuan berbeda dalam pengamanan aksi berdasarkan sikap politik kelompok massa.

“Kenapa Diskriminasi, Karena setiap aksi yang kami gelar selalu saja di hadang dan batasi sementara Pihak yang pro ke NKRI justru kepolisan menjadi fasilitator untuk long March hingga duduki perbagai jalan kota jayapura bahkan mereka pun tidak pernah membawa surat izin kepada institusi kepolisan.”

Ia menegaskan massa menganggap aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan bermartabat.

“Tetapi kami ini Menjalani aksi damai, aksi permatabat dan aksi intelektual namun selalu saja kepolisan menjadi aktor kericuan untuk menciptakan situasi yang kami tidak inginkan sehingga disini amarah Massa aksi selalu memanas.”

Menurutnya, pola pengamanan seperti itu tidak boleh kembali terjadi dalam aksi-aksi berikutnya.

“Perharap agar seperti ini, tidak terulang kedepan karena Aksi kami tidak berhenti hingga saat ini tetapi masih ada agenda dan aksi lain kedepan yang kami dorong sehingga berharap agar pihak kepolisan menjadi penegak Hukum, pengayom dan fasilitasi keamann Aksi perjalan aman ini yang kami mau,” ujarnya.

Dari keterangan massa dan laporan lapangan, titik persoalan berada pada perbedaan antara keinginan massa untuk melakukan long march menuju Abepura dan keputusan aparat yang membatasi pergerakan dengan alasan keamanan dan ketertiban. Negosiasi yang tidak menghasilkan titik temu kemudian diikuti benturan antara massa dan aparat. 

Setelah situasi mereda, mahasiswa Uncen melalui Departemen Menteri HAM dan Hukum, Darki Uropmabin, disebut turut memfasilitasi dan mengawal proses negosiasi antara massa dan kepolisian.

Setelah personel kepolisian ditarik dari titik konsentrasi massa, mahasiswa dan massa KNPB kemudian berkumpul di Gapura Uncen untuk menyampaikan pernyataan sikap.

Sementara itu, kepolisian masih memperketat pengamanan di sejumlah titik Kota Jayapura, termasuk kawasan Waena, Gapura Uncen, USTJ, dan Lingkaran Abepura. (Jubi⁠)

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi dari Polresta Jayapura Kota dan pihak terkait mengenai kronologi lengkap kericuhan, penggunaan peluru karet, jumlah peserta yang terluka, serta dasar pembatasan pergerakan massa. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

52 menit ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

60 menit ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

1 jam ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

7 jam ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

7 jam ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

8 jam ago